Jika dalam ilmu ekonomi mikro kita
mengenal 3 pelaku ekonomi, yaitu:
- Pemilik faktor produksi
- Konsumen
- Produsen
Dan jika dalam ilmu ekonomi makro
kita mengenal 4 pelaku ekonomi:
- Sektor rumah tangga
- Sektor swasta
- Sektor pemerintah
- Sektor luar negeri
Maka dalam perekonomian Indonesia dikenal 3 pelaku ekonomi
pokok, yakni:
Koperasi,
sektor swasta, sektor pemerintah yang saling berhubungan satu sama lain. Sesuai
dengan konsep Trilogi pembangunan (pertumbuhan, pemerataan, dan kestabilan
ekonomi), maka masing-masing pelaku tersebut memiliki prioritas fungsi sebagai
berikut:
Koperasi yaitu pemerataan hasil ekonomi. Swasta yaitu pertumbuhan kegiatan ekonomi.
Pemerintah BUMN yaitu kestabilan yang mendukung kegiatan ekonomi.
Pemerintah dalam menjalankan
perannya sebagai pelaku ekonomi, dan sebagai pengatur kegiatan ekonomi. Sebagai
pelaku ekonomi, pemerintah mendirikan perusahaan negara atau sering dikenal
dengan sebutan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sesuai dengan UU No. 19 Tahun
2003, BUMN adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya
dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung berasal dari kekayaan
negara yang dipisahkan. BUMN dapat berbentuk Perjan (Perusahaan Jawatan), Perum
(Perusahaan Umum), dan Persero (Perusahaan Perseroan).
Koperasi juga berperan aktif dalam
perekonomian Indonesia. Sesuai dengan UU No. 25 Tahun 1992 pasal 4 menyatakan
bahwa fungsi dan peran koperasi seperti berikut ini.:
1. Membangun dan
mengembangkan potensi serta kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan
masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial
mereka.
2. Turut
serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan
masyarakat.
3. Memperkokoh
perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional
dengan koperasi sebagai soko gurunya.
4. PBerusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian
nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan
demokrasi ekonomi.
Sistem
Perekonomian Indonesia sangat menentang adanya:
Free Fright Liberalism : adanya kebebasan usaha yang tidk terkendali sehingga
memungkinkan terjadinya eksploitasi kaum ekonomi yang lemah, dengan akibat
semakin bertambah luasnya jurang pemisah si kaya dan si miskin.
Etatisme
: keikutsertaan pemerintah yang terlalu dominan sehingga mematikan motifasi dan
kreasi dari masyarakat untuk berkembang dan bersaing secara sehat.
Monopoli
: suatu bentuk pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok tertentu, sehingga
tidak memberikan pilihan lain pada konsumen untuk tidak mengikuti keinginan
sang monopoli.
Mengapa ke 3 hal
tersebut tidak diijinkan dalam perekonomian indonesia karena :
Free
fight liberalism : Sistem kebebasan usaha yang tidak
terkendali, sistem ini dianggap tidak cocok dengan kebudayaan Indonesia dan
berlawanan dengan semangat gotong-royong yang tercantum dalam UUD 1945 Pasal
33, dan dapat mengakibatkan semakin besarnya jurang pemisah antara yang kaya
dengan yang miskin. Etatisme : Suatu
paham dalam pemikiran politik yang menjadikan negara sebagai pusat segala
kekuasaan. Negara adalah sumbu yang menggerakkan seluruh elemen politik dalam
suatu jalinan rasional, yang dikontrol secara ketat dengan menggunakan
instrumen kekuasaan. Keikutsertaan pemerintah yang terlalu dominan juga dapat
mematikan motivasi dan kreasi dari masyarakat untuk dapat berkembang dan
bersaing sehat. Monopoli : suatu
bentuk pemusatan ekonomi pada satu kelompok tertentu, sehingga tidak memberikan
pilihan lain pada konsumen untuk tidak mengikuti keinginan sang monopoli.
Meskipun pada awal perkembangan perekonomian Indonesia menganut sistem ekonomi
pancasila, ekonomi Demokrasi, dan ‘mungkin campuran’, namun bukan berarti
sistem perekonomian liberalis dan etatisme tidak pernah terjadi di Indonesia.
Awal tahun1950-an sampai dengan tahun 1957-an merupakan bukti sejarah adanya
corak liberalis dalam perekonomian Indonesia. Demikian juga dengan sistem
etatisme, pernah juga memberi corak perekonomian di tahun 1960-an sampai dengan
pada masa orde baru.
Sumber :
http://nurulhakam.blogspot.com/2012/03/sistem-perekonomian-indonesia.html
http://riskanurmalasari.blogspot.com/2014/04/tugas-2-perekonomian-indonesia.html
https://www.google.com
http://hafidzdotorg.wordpress.com/2012/03/31/para-pelaku-ekonomi/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar