Kamis, 09 Oktober 2014

Wanita pun Bisa


Wanita pun Bisa. Apa maksud dari title itu? Apa menjelaskan tentang perjuangan seorang ibu yang melahirkan terus bekerja sukses? Ataukah ibu yang dapat mengurus semua anak-anaknya tanpa ayah? Semua pasti identik dengan Wanita pun bisa dengan kata “Ibu”. Ya, bagaimana tidak. Wacana yang akan saya posting pun hari ini memang menyangkut tentang peran sekumpulan para ibu atau wanita dr tempat ibadah yang mempunya suatu tujuan sama yang sampai saat ini masih tetap berjalan. Apa itu? Ya, “KOPERASI”. Biasanya wanita itu identik dengan hal-hal yang memboroskan keuangan dengan membeli macam kebutuhan lain-lain. Tapi mereka bersatu padu dalam tujuan dan pikiran yang sama, yang akhirnya mereka menciptakan suatu badan usaha yang disebut Koperasi. Tentu kalian para pembaca penasaran, bagaimana para wanita atau ibu dapat menciptakan suatu badan usaha yang memang sudah disahkan oleh pemerintah dan masih terus berjalan. Sebelumnya, saya akan memberikan pandangan atau pengetahuan tentang bagaimana koperasi bisa ada di seluruh dunia? Sejak tahun kapan? Dan apa perundang-undangan yang memang pemerintah sudah mensahkan Koperasi tersebut? Mengapa koperasi begitu dicari oleh masyarakat umum? Baiklah akan saya menambah pengetahuan tentang Koperasi.

Lebih enak sepertinya kita mulai dari awal timbulnya atau sejarah perkembangan Koperasi di Indonesia. Sejarah berdirinya koperasi dimulai pada tahun 1895. Pada tahun itu koperasi didirikan di Leuwiliang pendirinya RN Ariawiriatmadja, Patih Purwokerto dkk. Pada saat itu Koperasi hanya berbentuk Bank Simpan Pinjam. Yang nantinya bank itu digunakan untuk menolong teman sejawat beliau yaitu para pegawai negeri pribumi. Dan pada tahun 1920 diadakan Coperative Commissie yang diketuai oleh Dr. JH. Boeke sebagai Adviseur voor Volkscredietwezen. Komisi ini diberi tugas untuk penyelidikan akan manfaat koperasi.

Pada Tanggal 12 Juli 1947 Diselenggarakannya kongres gerakan koperasi se Jawa yang pertama di Tasikmalaya. Di Tahun 1960 Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 140 tentang Penyaluran Bahan Pokok dan menugaskan koperasi sebagai pelaksananya. Pada tahun berikutnya diselenggarakan Musyawarah Nasional Koperasi I (Munaskop I) di Surabaya untuk melaksanakan Demokrasi Terpimpin dan Ekonomi Terpimpin. Tahun 1965, Pemerintah mengeluarkan Undang – undang No. 14 Tahun 1965, dimana Prinsip NASAKOM diterapkan di dalam koperasi dan ditahun ini juga dilaksanakan Munaskop ke II.

Itu merupakan sejarah dari Koperasi di Indonesia, bagaimana dengan di luar Indonesia? Tentu ada sejarahnya, sejarah tentang pembentukan Koperasi modern. Koperasi modern yang berkembang dewasa lahir pertama kali di Inggris, yaitu di Kota Rochdale pada tahun 1844. Koperasi timbul pada masa perkembangan kapitalisme sebagai akibat revolusi industri. Pada awalnya, Koperasi Rochdale berdiri dengan usaha penyediaan barang-barang konsumsi untuk keperluan sehari-hari. Akan tetapi seiring dengan terjadinya pemupukan modal koperasi, koperasi mulai merintis untuk memproduksi sendiri barang yang akan dijual. Kegiatan ini menimbulkan kesempatan kerja bagi anggota yang belum bekerja dan menambah pendapatan bagi mereka yang sudah bekerja. Pada tahun 1851, koperasi tersebut akhirnya dapat mendirikan sebuah pabrik dan mendirikan perumahan bagi anggota-anggotanya yang belum mempunyai rumah. Perkembangan koperasi di Rochdale sangat memengaruhi perkembangan gerakan koperasi di Inggris maupun di luar Inggris.

Nah, itu merupakan sejarah sekilas tentang Koperasi di Indonesia maupun di Luar. Koperasi yang saya kunjungi pun sama halnya dengan sejarah keduanya. Koperasi ini dinamakan Koperasi Mawar Kusuma dengan jenis koperasi yang Simpan Pinjam. Koperasi ini bisa terbentuk karena dari sekumpulan para ibu atau wanita dari tempat ibadah, atau biasa disebut dengan “Wanita Khatolik” yang memiliki tujuan yang sama dalam hal keuangan. Awalnya pada tahun 1987, belum ada Koperasi yang melayani peminjaman uang, atau kegiatan usaha yang berunjuk koperasi. Namun, hanya ada tabungan tiap satu tahun untuk ibu-ibu pengurus gereja khatolik. Mereka setiap satu bulan sekali ibu-ibu mengadakan pertemuan, dalam pertemuan itu mereka menabung untuk tabungan bersama sampai pada bulan Desember saat menjelang hari Natal, tabungan akan dibagikan. Akan tetapi sebelum jangka waktu tabungan itu dibagikan, orang lain boleh meminjam uang tabungan tersebut. Misalkan saat pertemuan atau ketika bertemu, mereka membutuhkan dana, maka akan diberikan sampai batas waktu yang telah ditentukan, karena memang pada tahun 1987 belum terlalu besar jumlah dana yang ada.

Akhirnya tabungan tersebut dapat dipinjamkan untuk keperluan, dan kebutuhan, baik untuk kesehatan, untuk SPP anak sekolah. Tetapi tidak boleh meminjam lebih dari sebulan dan pada saat itu tidak ada bunga untuk meminjam. Akhirnya dari banyaknya yang meminjam maka tercetuslah ide untuk mendirikan suatu badan koperasi yang dimana pada saat itu telah ada Koperasi yang bernama “Puspita Kencana”. Karena dimulai dari rasa keprihatin para ibu yang bergabung dalam organisasi WKRI Kampung Sawah terhadap kondisi ekonomi di kampong sawah dan sekitarnya, maka pada tanggal 10 Februari 1987 mereka mendirikan kelompok simpan pinjam yang bertujuan untuk membangun ekonomi keluarga melalui kaum perempuan.

            Dalam perkembangannya kelompok simpan pinjam ini berkembang menjadi Koperasi Simpan Pinjam (CU) “Mawar Kusuma” dan telah memperoleh Akte Badan Hukum dengan No. 78/BH/PAD/KWK/9/VII/1998.

Sebagaimana yang sudah dijelaskan. Dahulu saat itu ada simpanan sukarela, simpanan wajib dan simpanan pokok dan itu masih terbilang murah loh. Untuk simpanan sukarela sebesar Rp. 1.000,-  simpanan wajib sebesar Rp. 200,- dan simpanan pokok sebesar Rp. 200.000,-. Setiap bulan anggota wajib membayar uang Rp. 200,- Ketika 30 anggota terbentuk setiap bulan para anggotanya berkumpul di sekolah Strada Nawar kampong sawah untuk menyetorkan simpanannya dan setiap bulan anggota selalu bertambah.  
Bagaimana? Ternyata dari peran seorang ibu yang sering suka menghemat pengeluaran dapat tercipatakan yang awalnya hanya kelompok simpan pinjam kini telah beralih juga menjadi Badan Kopeasi. Ternyata dari peran ibu dengan rasa keprihatinan terhadap lingkungan sekitar bisa mencetuskan ide yang sampai saat ini bermanfaat untuk para Wanita Khatolik maupun untuk masyrakat sekitar. Pada tahun 2000 koperasi dibuka untuk umum dan kini koperasi Mawar Kusuma per tanggal 30 April 2013 beranggotakan 1.209 orang yang semuanya terdiri dari kaum wanita di daerah Kampung Sawah dan sekitarnya dan memiliki aset Rp. 10.400.388.977,- sekarang untuk simpanan pokok dan wajibnya sudah  Rp. 100.000,- untuk simpanan pokok, Rp. 30.000,- untuk simpanan wajib dan ada tabungan hariannya juga. 

Koperasi tentu memiliki konsep, konsep tersebut ada 3 macam (barat, sosialis dan negara berkembang). Untuk koperasi Mawar Kusuma ini menganut konsep Koperasi Barat. Mengapa? Karena, dari pengertian konsep barat memang merujuk dan sesuai dengan sejarahnya koperasi ini. Pengertiannya konsep koperasi barat adalah organisasi swasta, yang dibentuk secara sukarela oleh orang – orang yang mempunyai persamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi. Begitu pula dengan ciri-ciri koperasi pun sama. 

Koperasi Mawar Kusuma mengikuti aliran sosialis dimana ciri aliran sosialis adalah sebagai alat yang efektif untuk mensejahterakan dan memakmurkan rakyat dan memiliki pengaruh yang kuat di Eropa Timur dan Rusia.

Itu merupakan sekilas mengenai konsep dan aliran koperasi. Koperasi sendiri memang telah tercantum dalam Undang-undang dasar Nomor 25 tahun 1992 dan juga dalam pernyataan Standar Akuntansi Keuangan Nomor 27 yang menjelaskan bagaiaman koperasi itu. Yang intinya Koperasi adalah suatu kumpulan orang – orang untuk bekerja sama demi kesejahteraan bersama. Bagaimana dengan yang di Indonesia bila itu merupakan pengertian umum. Sama saja halnya dengan koperasi Indonesia yang merupakan organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial dan beranggotakan orang – orang, badan - badan hukum koperasi yang terdapat tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. 

Nah, tadi merupakan cuplikan sekilas bagaimana koperasi itu. Dalam koperasi bukan hanya konsep dan aliran saja yang dibutuhkan. Tapi perlu juga adanya prinsip. Dengan adanya prinsip ini dapat menjadikan koperasi sebagai badan yang tak mudah digoyahkan. 

Dalam subsistem koperasi terdapat Individu, Pengusaha Perorangan/Kelompok, dan Badan Usaha yang melayani anggota dan masyrakat. Koperasi Mawar Kusuma termasuk dalam subsistem Badan usaha yang melayani. Apa saja yang dilayani? Tentu banyak. Pelayanan yang mereka lakukan ada Pelayanan Keuangan dan Pelayanan Non Keuangan.

A. Pelayanan Keuangan
 I. SIMPANAN
a) SIMPANAN SAHAM
         Adalah simpanan anggota (CU) yang mendapat dividen, dan tidak dapat ditarik,   kecuali keluar/dikeluarkan dari keanggotaan kopdit Mawar Kusuma.
Simpanan saham (CU) terdiri dari:
1.      Simpanan Pokok (SP) Rp. 100.000,- desetor pada saat menjadi anggota.
2.      Simpanan Wajib (SW) Rp. 30.000,- disetor setiap bulan atau disetor sekaligus dimuka 1 (satu) tahun buku dan kelebihan dari RP. 10.000,- akan dimasukkan pada kolom Simpanan Sukarela/Kapitalisai (SS) guna memupukan modal.
3.      Simpanan Wajib Kapitalisasi (SW Kap) Simpanan saham yang disetor pada saat pencairan pinjaman sebesar 2,50% untuk semua jenis pinjaman.
4.      Simpanan saham yang disetor secara sukarela/swakarya untuk memperbesar simpanan saham anggota dengan kelipatan RP. 10.000,- ditetapkan nilainya 1 (satu) bulan saham.

b). SIMPANAN NON SAHAM
1. SIBUHAR (Simpanan Bunga Harian) MKK
Adalah simpanan yang mendapat imbalan jasa dalam bentuk bunga dan dapat ditarik selama tidak menjadi jaminan/agunan.

2. SIKHUJANG (Simpanan Khusus Berjangka) MMB
Adalah simpanan sejenis deposito yang mendapat imbalan jasa dalam bentuk bunga dan dapat ditarik selama tidak menjadi jaminan/agunan.

2. PINJAMAN
1. Hak pinjam bagi anggota baru setelah 3 (tiga) bulan menjadi anggota
2. Hak pinjam anggota baru maksimal 2 (dua) x saldo simpanan, resiko pinjaman
    diatas 5 (lima) juta harus disertai jaminan/agunan.
3.   Pinjaman sesuai pagu RP. 15.000.000,- diberikan setelah masa keanggotaannya 2 (dua) tahun.


Perhitungan Bunga Pinjaman
·         Rp. 0,- s/d Rp. 10.000.000,-                        =  2% per bulan.
·         Rp. 10.000.000,- s/d Rp. 20.000.000,-        = 2,5% per bulan
·         Lebih besar/diatas Rp. 20.000.000,-             = 3% per bulan

Jangka waktu pengembalian/angsuran :
·         Rp.0,- s/d Rp. 20.000.000,-                    = 24 bulan (2 tahun)
·         Lebih besar/ diatas Rp. 20.000.000,-       = 36 bulan (3 tahun)


Analisa kelayakan pinjaman/kredit berdasarka TUKKEPPAR:
TU      juan pinjaman
K         erajinan menabung
KE      mampuan mengangsur
P          restasi
PAR    tisipasi anggota terhadap Kopdit Mawar Kusuma

Semua itu adalah pelayanan keuangan. Bagaimana dengan pelayanan non keuangan seperti apa? Sama halnya kok dengan kegiatan tersebut.

B. Pelayanan Non Keuangan
1. PENDIDIKAN
Semua anggota berhak mengikuti pendidikan /pelatihan formal tentang perkoperasian, baik yang diadakan oleh Puskopdit Jakarta atau pihak lain.

2. KESEJAHTERAAN SOSIAL ANGGOTA
1. Yang berhak mendapat santunan adalah anggota CU/Kopdit Mawar Kusuma, suami, anak yang masih menjadi tanggungan orang tua.
2. Jenis santunan adalah sakit (opname di RS) dan meninggal dunia.

Bentuk Organisasi koperasi Mawar Kusuma adalah subsistem badan usaha yang melayani anggota dan masyarakat. 

Di Indonesia bentuk struktur organisasi dari koperasi  yaitu Rapat Anggota, Pengurus, Manajemen dan Pengawas. Begitu pula di koperasi Mawar Kusuma terdapat Pengurus, Pengawas, Manajemen, dan Komisaris/Ketua Kelompok

Begitu banyak macam-macam ilmu yang terkait dengan koperasi ini. Bagaimana? tentu kalian semua sudah tergambar bagaimana polanya, konsepnya, alirannya, bentuknya, bahkan dari sejarahnya muncul koperasi. Saya hanya meringkas kalau dijelaskan lebih detail pun tentu akan semakin larut. Kalian tahu, koperasi Mawar Kusuma ini ternyata memliki nama kelompok yang berjenis bunga. Bagaimana tidak kalau nama koperasi pun namanya berupa dari kata “Mawar” begitu pula nama kelompok anggota yang dibagi. Mereka memberi nama tiap kelompok berupa nama bunga, seperti Kenanga, anggrek, teratai, dan masih banyak yang lainnya. Kegiatan yang mereka lakukan pun hanya sebatas simpan pinjam. Dan permasalahan pasti selalu ada mengenai terlambatnya pengembalian pinjaman yang sudah jatuh tempo menyebabkan sirklus perputaran uang di koperasi tersebut menjadi terhambat. 

Tapi walau masalah sering terjadi, mereka tetap dapat bertahan sampai saat ini. Begitulah kodratnya para wanita yang selalu bisa mengendalikan keuangan. Koperasi mawar kusuma ini merupakan tipe koperasi induk. Dimana terdapat Pusat koperasi kredit atau Puskopdit. Yang pusatnya berada didaerah Jakarta dengan nama BK3B. Di Puskopdit ini mereka mendapatkan pembinaan dan juga pengarahan mengenai mengelola koperasi dan membantu apabila koperasi mawar kusuma mengalami kekuranagn dana maka akan dibantu. Dan bila mendapatkan kelebihan dana koperasi mawar kusuma menyimpan kelebihan dana ini untuk ditabung di puskopdit. Koperasi mawar kusuma bukanlah gabungan dari beberapa koperasi. Tapi mereka berdiri sendiri dengan pengarahan dari puskopdit tersebut, dengan visi dan misi mereka yaitu Terwujudnya kopdit Mawar Kusuma sebagai lembaga keuangan yang potensial dan Menumbuhkembangkan rasa memiliki. Meningkatkan kerjasama, disiplin, dan setiakawan. Membangun keluarga sejahtera bagi seluruh anggota. Sehingga inilah koperasi yang selalu melayani dan membantu perekonomian di Kampung sawah, Bekasi

Lokasi Koperasi Mawar Kusuma ini berada di :
Jl. Kampung Sawah RT 006/RW 04
Jatimelati – Pondok Melati, Bekasi 17113


Dengan jadwal kesehariannya Kantor  buka setiap hari :
-          Senin s/d jumat pukul 09.00 s/d 17.00 WIB
-          Hari Sabtu I dan Sabtu Terakhir dalam bulan pukul 09.00 s/d 12.00 WIB

Pelayanan darurat dapat menghubungi :
-       Th. Sukarni (Manajer) : 8458682 (rumah); 081587626242 (HP)
-       MA. Susilawati D. (Kasir) : 0561742390 (HP)
-       Kopdit Mawar Kusuma : (021) 98569669

Informasi mengenai Koperasi Mawar Kusuma kami dapatkan langsung dari narasumber koperasi tersebut. Yang bernama ibu Fransiska Romana Marsini dan ibu Paulina Yustina W.

Sebagai bukti, saya mendokumentasikan beberapa kegiatan yang terjadi di koperasi tersebut dan wawancara saat mencari informasi. Maka, demikianlah yang dapat saya postingkan untuk hari ini. Semoga apa yang saya posting dapat bermanfaat untuk kita semua. Semoga dengan apa saya posting bisa menjadikan kita khususnya wanita bisa terus berkarya. Orangtua kita sudah berkarya banyak sekali untuk kita dan semua orang. Sudah sepantasnya kita generasi muda yang meneruskan dan melanjutkan karya serta menciptakan karya yang baru.






Terimakasih para pembaca atas waktu kalian .. :)


Sumber:
-       Bahan Ekonomi Koperasi. Depok. 
-       Koperasi Mawar Kusuma

Senin, 12 Mei 2014

Tugas 6 - PerekoIn



1.     Apa yang dimaksud
a.   Hedging
Hedging adalah strategi trading untuk "membatasi" atau "melindungi" dana trader dari fluktuasi nilai tukar mata uang yang tidak menguntungkan. Hedging memberi kesempatan bagi trader untuk melindungi diri dari kemungkinan rugi (loss) meski ia tengah melakukan transaksi. Caranya adalah dengan memperkecil risiko merugi ketika pergerakan nilai tukar mata uang tidak memungkinkan trader meraih profit.

b.   Revaluasi
suatu usaha untuk menaikkan nilai mata uang dalam negeri terhadap valuta asing karena nilai mata uang dalam negeri itu dinilai terlalu rendah. Sampai saat ini, Indonesia belum mengalami revaluasi sama sekali.

c.    Devaluasi
menurunnya nilai mata uang dalam negeri terhadap mata uang luar negeri. Jika hal tersebut terjadi, biasanya pemerintah melakukan intervensi agar nilai mata uang dalam negeri tetap stabil. Istilah devaluasi lebih sering dikaitkan dengan menurunnya nilai uang satu negara terhadap nilai mata uang asing. Devaluasi juga merujuk kepada kebijakan pemerintah.

d.   Embargo
Embargo adalah upaya untuk meniadakan barang-barang negara lain dengan melarang perusahaan dalam negeri untuk mengadakan transaksi dengan organisasi-organisasi dagang negara yang dikenakan embargo. Embargo dapat membatasi impor, atau ekspor, atau keduanya. Secara rasional embargo adalah hukuman politik untuk suatu negara. Istilah embargo kadang-kadang disalahgunakan untuk diterapkan ke boikot, yang umumnya merupakan gerakan missal untuk berhenti membeli dari sebuah bisnis, juga sebagai alat hukuman.

e.   National Income
jumlah pendapatan yang diterima oleh seluruh rumah tangga keluarga (RTK) di suatu negara dari penyerahan faktor-faktor produksi dalam satu periode,biasanya selama satu tahun.

Berikut adalah beberapa konsep pendapatan nasional
·      Produk Domestik Bruto (GDP)
Produk domestik bruto (Gross Domestic Product) merupakan jumlah produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh unit-unit produksi di dalam batas wilayah suatu negara (domestik) selama satu tahun. Dalam perhitungan GDP ini, termasuk juga hasil produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh perusahaan/orang asing yang beroperasi di wilayah negara yang bersangkutan. Barang-barang yang dihasilkan termasuk barang modal yang belum diperhitungkan penyusutannya, karenanya jumlah yang didapatkan dari GDP dianggap bersifat bruto/kotor.

·      Produk Nasional Bruto (GNP)
Produk Nasional Bruto (Gross National Product) atau PNB meliputi nilai produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh penduduk suatu negara (nasional) selama satu tahun; termasuk hasil produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh warga negara yang berada di luar negeri, tetapi tidak termasuk hasil produksi perusahaan asing yang beroperasi di wilayah negara tersebut.

·      Pendapatan Nasional Neto (NNI)
Pendapatan Nasional Neto (Net National Income) adalah pendapatan yang dihitung menurut jumlah balas jasa yang diterima oleh masyarakat sebagai pemilik faktor produksi. Besarnya NNI dapat diperoleh dari NNP dikurang pajak tidak langsung. Yang dimaksud pajak tidak langsung adalah pajak yang bebannya dapat dialihkan kepada pihak lain seperti pajak penjualan, pajak hadiah, dll.

·      Pendapatan Perseorangan (PI)
Pendapatan perseorangan (Personal Income)adalah jumlah pendapatan yang diterima oleh setiap orang dalam masyarakat, termasuk pendapatan yang diperoleh tanpa melakukan kegiatan apapun. Pendapatan perseorangan juga menghitung pembayaran transfer (transfer payment). Transfer payment adalah penerimaan-penerimaan yang bukan merupakan balas jasa produksi tahun ini, melainkan diambil dari sebagian pendapatan nasional tahun lalu

·      Pendapatan yang siap dibelanjakan (DI)
Pendapatan yang siap dibelanjakan (Disposable Income) adalah pendapatan yang siap untuk dimanfaatkan guna membeli barang dan jasa konsumsi dan selebihnya menjadi tabungan yang disalurkan menjadi investasi. Disposable income ini diperoleh dari personal income (PI) dikurangi dengan pajak langsung. Pajak langsung (direct tax) adalah pajak yang bebannya tidak dapat dialihkan kepada pihak lain, artinya harus langsung ditanggung oleh wajib pajak, contohnya pajak pendapatan.

f.     Neraca Perdagangan International
Suatu catatan berkala (biasanya dibuat satu tahun) yang berisi transaksi ekspor dan impor barang antarnegara. Mata uang yang dipakai pada neraca ini adalah dolar AS.

g.   Kuota Import
Kuota impor adalah batas yang ditetapkan oleh pemerintah mengenai kuantitas komoditi asing yang masuk ke negeri itu selama periode tertentu

h.   Kuota Ekspor
kuota ekspor adalah pembatasan jumlah barang yang diekspor,agar  negara pengekspor dapat memperoleh harga yang lebih tinggi.

2.     Yang dimaksud dengan “Laju Pertumbuhan Penduduk > Laju Pertumbuhan Ekonomi”

Laju pertumbuhan penduduk adalah perubahan jumlah penduduk di suatu wilayah tertentu setiap tahunnya. Kegunaannya adalah untuk mempredeksi jumlah penduduk suatu wilayag di masa yang akan datang.
Laju pertumbuhan ekonomi adalah proses perubahan kondisi perekonomian suatu negara secara berkesinambungan menuju keadaan yang lebih baik selama periode tertentu. Pertumbuhan ekonomi dapat diartikan juga sebagai proses kenaikan kapasitas produksi suatu perekonomian yang diwujudkan dalam bentuk kenaikan pendapatan nasional.

3.     Yang dimaksud dengan
a.      Kemiskinan Absolute
mengacu pada satu set standard yang konsisten tidak terpengaruh oleh waktu dan tempat atau negara.Kemiskinan absolut mempunyai pengertian jika seseorang tidak dapat memenuhi kebutuhan dasar minimum untuk hidup.
Contoh dari kemiskinan absolut: 
1.   Dari pengukuran absolut adalah persentase dari populasi yang makan dibawah jumlah yg cukup menopang kebutuhan tubuh manusia (kira kira 2000-2500 kalori per hari untuk laki laki dewasa). 

2.   Bank Dunia mendefinisikan Kemiskinan absolut sebagai hidup dengan pendapatan dibawah USD $1/hari dan Kemiskinan menengah untuk pendapatan dibawah $2 per hari, dengan batasan ini maka diperkiraan pada 2001 1,1 miliar orang didunia mengkonsumsi kurang dari $1/hari dan 2,7 miliar orang didunia mengkonsumsi kurang dari $2/hari.

    b.      Kemiskinan Relatif
kemiskinan yang tidak ada garis kemiskinannya. Seseorang yang tinggal di kawasan elit, yang sebenarnya memiliki income sudah cukup mencapai kebutuhan minimum, tetapi incomenya masih jauh lebih rendah dari rata-rata income masyarakat sekitarnya. Orang atau keluarga tersebut merasakan dia masih miskin, karena kemiskinan relatif ini lebih banyak ditentukan oleh kondisi lingkungan.
Contoh dari kemiskinan relatif: 
1.      Bila anda seorang pegawai dengan pendapatan 5 juta per bulan, misalnya suatu hari anda mengetahui rekan anda yang selevel dengan anda memiliki pendapatan yang nilainya 3x lipat dari anda, seketika anda akan merasa marah. 

2.      Dengan penghaslan yang miliki ersebut, suatu ketka anda akan menghadiri acaa pameran mobil di JCC, anda melihat harga mobil tinggi, anda merasa betapa pendapatan anda tersebut tidak ada artinya.




Sumber:






Tugas 5 - PerekoIn



1.   Jika peredaran uang di Indonesia dianggap dapat menimbulkan INFLASI maka Bank Indonesia  sebagai pelaksana Kebijakan Moneter adalah melakukan tindakan apa saja? 

Tujuan akhir kebijakan moneter adalah menjaga dan memelihara kestabilan nilai rupiah yang salah satunya tercermin dari tingkat inflasi yang rendah dan stabil.  Untuk mencapai tujuan itu Bank Indonesia menetapkan suku bunga kebijakan BI Rate sebagai instrumen kebijakan utama untuk mempengaruhi aktivitas kegiatan perekonomian dengan tujuan akhir pencapaian inflasi.  Namun jalur atau transmisi dari keputusan BI rate sampai dengan pencapaian sasaran inflasi tersebut sangat kompleks dan memerlukan waktu (time lag).

Hal-hal yang dilakukan Bi bila terjadi INFLASI:
            • Politik diskoto (Politik uang ketat): bank menaikkan suku bunga sehingga jumlah uang yang beredar dapat dikurangi.Kebijakan diskonto dilakukan dengan menaikkan tingkat bunga sehingga mengurangi keinginan badan-badan pemberi kredit untuk mengeluarkan pinjaman guna memenuhi permintaan pinjaman dari masyarakat. Akibatnya, jumlah kredit yang dikeluarkan oleh badan-badan kredit akan berkurang, yang pada akhirnya mengurangi tekanan inflasi.

• Politik pasar terbuka: bank sentral menjual obligasi atau surat berharga ke pasar modal untuk menyerap uang dari masyarakat dan dengan menjual surat berharga bank sentral dapat menekan perkembangan jumlah uang beredar sehingga jumlah uang beredar dapat dikurangi dan laju inflasi dapat lebih rendah.Operasi pasar terbuka (open market operation), biasa disebut dengan kebijakan uang ketat (tight money policy), dilakukan dengan menjual surat-surat berharga, seperti obligasi negara, kepada masyarakat dan bank-bank. Akibatnya, jumlah uang beredar di masyarakat dan pemberian kredit oleh badan-badan kredit (bank) berkurang, yang pada akhirnya dapat mengurangi tekanan inflasi.

• Peningkatan cash ratio:Kebijakan persediaan kas artinya cadangan yang diwajibkan oleh Bank Sentral kepada bank-bank umum yang besarnya tergantung kepada keputusan dari bank sentral/pemerintah. Dengan jalan menaikan perbandingan antara uang yang beredar dengan uang yang mengendap di dalam kas mengakibatkan kemampuan bank untuk menciptakan kredit berkurang sehingga jumlah uang yang beredar akan berkurang. Menaikkan cadangan uang kas yang ada di bank sehingga jumlah uang bank yang dapat dipinjamkan kepada debitur/masyarakat menjadi berkurang. Hal ini berarti dapat mengurangi jumlah uang yang beredar.

2.  alasan jika inflasi yang terjadi karena naiknya biaya produksi kurang diharapkan dalam perekonomian Indonesia
yaitu inflasi itu kan proses meningkatnya harga-harga secara terus menerus (continue). Jika biaya produksi naik terus menerus itu akan membuat perekonomian indonesia menjadi tidak normal. Naiknya biaya produksi dapat terjadi karena tidak efisiennya perusahaan,nilai kurs mata uang negara yang bersangkutan jatuh / menurun, kenaikan harga bahan baku industri, adanya tuntutan kenaikan upah dari serikat buruh yang kuat dan sebagainya. Dan di satu sisi ada masyarakat yang kelebihan uang memborong barang, sementara yang kekurangan uang tidak bisa membeli barang, akibatnya negara rentan terhadap segala macam kekacauan yang ditimbulkannya. Kemudian juga jadi lebih banyak yang mengambil tabungan mereka (jika punya) terus menerus demi memenuhi kebutuhan atau membeli barang-barang produksi yang harganya mahal. Jika ini berkepanjangan maka bank tersebut akan mengalami kebangkrutan. Tidak hanya bank saja yang mengalami kebangkrutan tetapi juga bagi produsen, karena produknya akan semakin mahal sehingga tidak akan ada yang mampu membelinya.

3.      4 factor utama yang menyebabkan timbulnya perdagangan internasional

1. Perbedaan sumber daya alam yang dimiliki : Sumber daya alam yang dimiliki masing-masing negara berbeda. Jarang sekali suatu negara dapat memenuhi seluruh kebutuhannya dengan sumber daya alam yang dimilikinya. Oleh karena itu masing-masing negara harus melakukan pertukaran.

2. Efisiensi (penghematan biaya produksi) : dengan adanya perdagangan internasional suatu negara dapat memasarkan hasil produksinya pada banyak negara. Negara tersebut berproduksi dalam jumlah besar sehingga dapat menurunkan biaya produksi. Barang yang diproduksi dalam jumlah besar akan lebih murah daripada barang yang diproduksi dalam jumlah kecil.

3. Tingkat teknologi yang digunakan : Beberapa negara yang telah menggunakan teknologi lebih modern dapat memproduksi barang dengan harga lebih murah daripada yang menggunakan teknologi sederhana. Sebagai conto indonesia mengimpor mobil dari jepang karena jepang telah maju dalam teknologi pembuatan mobil

4. Selera : Indonesia mengimpor buah apel dari Amerika Serikat padahalbuah apel dapat d. ihasilkan di dalam negeri. Buah apel dari Amerika Serikat menurut sebagian orang lebih mengundang selera dibandingkan buah apel lokal




Sumber: