Dalam pembahasan ini, saya
akan menganalisa koperasi yang saya pilih yaitu Koperasi Mawar Kusuma. Yang terdiri
dari fungsi-fungsi, prinsip koperasi, pelayanan yang ditawarkan, dan bentuk
organisasi koperasi.
Koperasi
sendiri memang telah tercantum dalam Undang-undang dasar Nomor 25 tahun 1992
dan juga dalam pernyataan Standar Akuntansi Keuangan Nomor 27 yang menjelaskan
bagaiaman koperasi itu. Yang intinya Koperasi
adalah suatu kumpulan orang – orang untuk bekerja sama demi kesejahteraan
bersama. Bagiamana dengan yang di Indonesia bila itu merupakan pengertian
umum. Sama saja halnya dengan koperasi Indonesia yang merupakan organisasi
ekonomi rakyat yang berwatak social dan beranggotakan orang – orang, badan -
badan hukum koperasi yang terdapat tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama
berdasar atas asas kekeluargaan.
· Koperasi berkaitan
dengan fungsi - fungsi :
1. Fungsi Sosial
Misalnya : Adanya dana pinjaman yang digunakan bagi
anggota ataupun luar anggota.
2. Fungsi Ekonomi
Misalnya
: SHU Atau Sisa Hasil Usaha yang nilai itu didapat apri perolehan hasil dari
segala macam kegiatan koperasi tersebut.
3.
Fungsi
Politik
Misalnya
: Dengan kita berkoperasi kita dapat mengerti dengan jelas fungsi dari
masing-masing anggota. Ada yang berperan sebagai pengurus, ataupun pengawas.
4.
Fungsi
Etika
Sedangkan
Etika kita dapat mengerti dengan jelas Etika apa yang harus diterapkan.
Normalnya dalam koperasi biasanya masih berkaitan dengan norma. Norma yang ada
biasanya kekeluargaan, kejujuran, tanggung jawab, dan kebersamaan.
· Prinsip Koperasi
koperasi
bukan hanya konsep dan aliran saja yang dibutuhkan. Tapi perlu juga adanya
prinsip. Mengapa seperti itu? dengan adanya prinsip ini dapat menjadikan
koperasi sebagai badan yang tak mudah digoyahkan. Koperasi Mawar Kusuma ini masuk
kedalam prinsip koperasi menurut Hans H. Munker , karena sifat keanggotaanya
sukarela, terbuka, dan manajemen serta pengawasannya dilakukan secara
demokratis.
Dalam subsistem koperasi terdapat
Individu, Pengusaha Perorangan/Kelompok, dan Badan Usaha yang melayani anggota
dan masyrakat. Koperasi Mawar Kusuma termasuk dalam subsistem Badan usaha yang
melayani. Apa saja yang dilayani? Tentu banyak. Pelayanan yang mereka lakukan
ada Pelayanan Keuangan dan Pelayanan Non Keuangan.
A.
Pelayanan Keuangan
1. SIMPANAN
a) SIMPANAN SAHAM
Adalah simpanan anggota (CU) yang
mendapat dividen, dan tidak dapat ditarik, kecuali keluar/dikeluarkan dari keanggotaan
kopdit Mawar Kusuma.
Simpanan saham (CU) terdiri dari:
1. Simpanan
Pokok (SP) Rp. 100.000,- desetor pada saat menjadi anggota.
2. Simpanan
Wajib (SW) Rp. 30.000,- disetor setiap bulan atau disetor sekaligus dimuka 1
(satu) tahun buku dan kelebihan dari RP. 10.000,- akan dimasukkan pada kolom
Simpanan Sukarela/Kapitalisai (SS) guna memupukan modal.
3. Simpanan
Wajib Kapitalisasi (SW Kap) Simpanan saham yang disetor pada saat pencairan
pinjaman sebesar 2,50% untuk semua jenis pinjaman.
4. Simpanan
saham yang disetor secara sukarela/swakarya untuk memperbesar simpanan saham anggota
dengan kelipatan RP. 10.000,- ditetapkan nilainya 1 (satu) bulan saham.
b). SIMPANAN NON SAHAM
1.
SIBUHAR (Simpanan Bunga Harian) MKK
Adalah simpanan yang mendapat imbalan jasa
dalam bentuk bunga dan dapat ditarik selama tidak menjadi jaminan/agunan.
2.
SIKHUJANG (Simpanan Khusus Berjangka) MMB
Adalah simpanan sejenis deposito yang
mendapat imbalan jasa dalam bentuk bunga dan dapat ditarik selama tidak menjadi
jaminan/agunan.
2.
PINJAMAN
1.
Hak pinjam bagi anggota baru setelah 3 (tiga) bulan menjadi anggota
2.
Hak pinjam anggota baru maksimal 2 (dua) x saldo simpanan, resiko pinjaman
diatas 5 (lima) juta harus disertai
jaminan/agunan.
3. Pinjaman
sesuai pagu RP. 15.000.000,- diberikan setelah masa keanggotaannya 2 (dua)
tahun.
Perhitungan
Bunga Pinjaman
·
Rp. 0,- s/d Rp.
10.000.000,- =
2% per bulan.
·
Rp. 10.000.000,- s/d
Rp. 20.000.000,- = 2,5% per bulan
·
Lebih besar/diatas Rp.
20.000.000,- = 3% per bulan
Jangka
waktu pengembalian/angsuran :
·
Rp.0,- s/d Rp.
20.000.000,- = 24
bulan (2 tahun)
·
Lebih besar/ diatas Rp.
20.000.000,- = 36 bulan (3 tahun)
Analisa
kelayakan pinjaman/kredit berdasarka TUKKEPPAR:
TU juan pinjaman
K erajinan menabung
KE mampuan mengangsur
P restasi
PAR tisipasi anggota
terhadap Kopdit Mawar Kusuma
Semua itu adalah pelayanan keuangan.
Bagaimana dengan pelayanan non keuangan seperti apa? Sama halnya kok dengan
kegiatan tersebut.
B. Pelayanan Non
Keuangan
1.
PENDIDIKAN
Semua
anggota berhak mengikuti pendidikan /pelatihan formal tentang perkoperasian,
baik yang diadakan oleh Puskopdit Jakarta atau pihak lain.
2.
KESEJAHTERAAN SOSIAL ANGGOTA
1.
Yang berhak mendapat santunan adalah anggota CU/Kopdit Mawar Kusuma, suami,
anak yang masih menjadi tanggungan orang tua.
2.
Jenis santunan adalah sakit (opname di RS) dan meninggal dunia.
· Bentuk Organisasi
Koperasi Mawar Kusuma
Adalah subsistem badan
usaha yang melayani anggota dan masyarakat. Di Indonesia bentuk struktur
organisasi dari koperasi yaitu Rapat
Anggota, Pengurus, Manajemen dan Pengawas (menurut UU No. 25/1992 yang termasuk
Perangkat Organisasi Koperasi). Begitu pula di koperasi Mawar Kusuma terdapat
Pengurus, Pengawas, Manajemen dan Komisaris/Ketua Kelompok.
Susunan
Pengurus dan Pengawas Tahun Buku 2011 s.d. 2014
Pengurus:
Ketua
umum : Justina
Mariaty Kadiman
Ketua
I (Bid. Usaha) : Veronica
Esta Napiun
Ketua
II (Bid. Pend.) : Barsiah
Tibin
Sekretaris : Theresia Puji Rahayu
Bendahara : N.V. Tuti Daryatmi
Pengawas:
Ketua : Maria Goretti Wijiyem
Sekretaris : Fr. R. Marsini
Anggota : Veronica Heidy Estelita
Manajeman:
Manajer : Th. Sukarni
Kasir : MA. Susilawati D.
Karyawan : Paulina Yustina Weto
· Koperasi sebagai Badan
Usaha
1. Koperasi
adalah badan usaha atau perusahaan yang tetap tunduk pada kaidah & aturan
prinsip ekonomi yang berlaku (UU No. 25, 1992)
2. Mampu
untuk menghasilkan keuntungan dan mengembangkan organisasi & usahanya
3. Ciri
utama koperasi adalah pada sifat keanggotaan; sebagai pemilik sekaligus
pengguna jasa
4. Pengelolaan
koperasi sebagai badan usaha dan unit ekonomi rakyat memerlukan sistem manajemen
usaha (keuangan, tehnik, organisasi & informasi) dan sistem keanggotaan
(membership system)
Begitu banyak macam-macam ilmu yang
terkait dengan koperasi ini. Bagaimana? tentu kalian semua sudah tergambar
bagaimana polanya, konsepnya, alirannya, bentuknya, bahkan dari sejarahnya
muncul koperasi. Saya hanya meringkas kalau dijelaskan lebih detail pun tentu
akan semakin larut. Kalian tahu, koperasi Mawar Kusuma ini ternyata memliki nama
kelompok yang berjenis bunga. Bagaimana tidak kalau nama koperasi pun namanya
berupa dari kata “Mawar” begitu pula nama kelompok anggota yang dibagi. Mereka
memberi nama tiap kelompok berupa nama bunga, seperti Kenanga, anggrek,
teratai, dan masih banyak yang lainnya. Kegiatan yang mereka lakukan pun hanya
sebatas simpan pinjam. Dan permasalahan pasti selalu ada mengenai terlambatnya
pengembalian pinjaman yang sudah jatuh tempo menyebabkan sirklus perputaran
uang di koperasi tersebut menjadi terhambat.
Tapi walau masalah sering terjadi,
mereka tetap dapat bertahan sampai saat ini. Begitulah kodratnya para wanita
yang selalu bisa mengendalikan keuangan. Koperasi mawar kusuma ini merupakan
tipe koperasi induk. Dimana terdapat Pusat koperasi kredit atau Puskopdit. Yang
pusatnya berada didaerah Jakarta dengan nama BK3B. Di Puskopdit ini mereka
mendapatkan pembinaan dan juga pengarahan mengenai mengelola koperasi dan
membantu apabila koperasi mawar kusuma mengalami kekuranagn dana maka akan
dibantu. Dan bila mendapatkan kelebihan dana koperasi mawar kusuma menyimpan
kelebihan dana ini untuk ditabung di puskopdit. Koperasi mawar kusuma bukanlah
gabungan dari beberapa koperasi. Tapi mereka berdiri sendiri dengan pengarahan
dari puskopdit tersebut, dengan visi dan misi mereka yaitu Terwujudnya kopdit Mawar Kusuma sebagai lembaga keuangan yang potensial
dan Menumbuhkembangkan rasa memiliki. Meningkatkan kerjasama, disiplin, dan
setiakawan. Membangun keluarga sejahtera bagi seluruh anggota. Sehingga
inilah koperasi yang selalu melayani dan membantu perekonomian di Kampung
sawah, Jakarta.
·
Lokasi dan Aktivitas Koperasi Mawar
Kusuma
Lokasi Koperasi Mawar Kusuma ini
berada di :
Jl. Kampung Sawah RT 006/RW 04 Jatimelati – Pondok Melati,
Bekasi 17113
Dengan
jadwal kesehariannya Kantor buka setiap
hari :
-
Senin s/d jumat pukul
09.00 s/d 17.00 WIB
-
Hari Sabtu I dan Sabtu
Terakhir dalam bulan pukul 09.00 s/d 12.00 WIB
Pelayanan
darurat dapat menghubungi :
-
Th. Sukarni (Manajer) :
8458682 (rumah); 081587626242 (HP)
-
MA. Susilawati D.
(Kasir) : 0561742390 (HP)
-
Kopdit Mawar Kusuma :
(021) 98569669
Informasi mengenai
Koperasi Mawar Kusuma saya dapatkan langsung dari narasumber koperasi tersebut.
Yang bernama ibu Fransiska Romana Marsini dan ibu Paulina Yustina W.
![]() |
![]() |
Sebagai bukti, saya mendokumentasikan beberapa kegiatan yang terjadi di koperasi tersebut dan wawancara saat mencari informasi. Maka, demikianlah yang dapat saya postingkan untuk hari ini. Semoga apa yang saya posting dapat bermanfaat untuk kita semua. Semoga dengan apa saya posting bisa menjadikan kita khususnya wanita bisa terus berkarya. Orangtua kita sudah berkarya banyak sekali untuk kita dan semua orang. Sudah sepantasnya kita generasi muda yang meneruskan dan melanjutkan karya serta menciptakan karya yang baru.
Si homa pergi sama asih
Pergi kepasar membeli kaca
Terima kasih
Sudah sempat membaca :)
Referensi:
KoperasiKreditMawarKusuma.
Koperasi. 9 Oktober 2014
http://ocw.gunadarma.ac.id/course/economics/management-s1/ekonomi-koperasi.html
http://ocw.gunadarma.ac.id/course/economics/management-s1/ekonomi-koperasi.html