Wanita
pun Bisa. Apa maksud dari title itu? Apa menjelaskan tentang perjuangan seorang
ibu yang melahirkan terus bekerja sukses? Ataukah ibu yang dapat mengurus semua
anak-anaknya tanpa ayah? Semua pasti identik dengan Wanita pun bisa dengan kata
“Ibu”. Ya, bagaimana tidak. Wacana yang akan saya posting pun hari ini memang
menyangkut tentang peran sekumpulan para ibu atau wanita dari tempat ibadah
yang mempunyai suatu tujuan sama yang sampai saat ini masih tetap berjalan. Apa
itu? Ya, “KOPERASI”. Biasanya wanita itu identik dengan hal-hal yang
memboroskan keuangan dengan membeli macam kebutuhan lain-lain. Tapi mereka
bersatu padu dalam tujuan dan pikiran yang sama, yang akhirnya mereka
menciptakan suatu badan usaha yang disebut Koperasi. Tentu kalian para pembaca
penasaran, bagaimana para wanita atau ibu dapat menciptakan suatu badan usaha
yang memang sudah disahkan oleh pemerintah dan masih terus berjalan.
Sebelumnya, saya akan memberikan pandangan atau pengetahuan tentang bagaimana koperasi
bisa ada di seluruh dunia? Sejak tahun kapan? Dan apa perundang-undangan yang
memang pemerintah sudah mensahkan Koperasi tersebut? Mengapa koperasi begitu
dicari oleh masyarakat umum? Baiklah akan saya menambah sedikit pengetahuan
tentang Koperasi.
Sejarah Koperasi di Indonesia
Lebih enak sepertinya kita mulai dari
awal timbulnya atau sejarah perkembangan Koperasi di Indonesia. Sejarah
berdirinya koperasi dimulai pada tahun 1895. Pada tahun itu koperasi didirikan
di Leuwiliang pendirinya RN Ariawiriatmadja, Patih Purwokerto dkk. Pada saat
itu Koperasi hanya berbentuk Bank Simpan Pinjam. Yang nantinya bank itu
digunakan untuk menolong teman sejawat beliau yaitu para pegawai negeri
pribumi. Dan pada tahun 1920 diadakan Coperative Commissie yang diketuai oleh
Dr. JH. Boeke sebagai Adviseur voor Volkscredietwezen. Komisi ini diberi tugas
untuk penyelidikan akan manfaat koperasi.
Pada Tanggal 12 Juli 1947
Diselenggarakannya kongres gerakan koperasi se Jawa yang pertama di
Tasikmalaya. Di Tahun 1960 Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 140
tentang Penyaluran Bahan Pokok dan menugaskan koperasi sebagai pelaksananya.
Pada tahun berikutnya diselenggarakan Musyawarah Nasional Koperasi I (Munaskop
I) di Surabaya untuk melaksanakan Demokrasi Terpimpin dan Ekonomi Terpimpin.
Tahun 1965, Pemerintah mengeluarkan Undang – undang No. 14 Tahun 1965, dimana
Prinsip NASAKOM diterapkan di dalam koperasi dan ditahun ini juga dilaksanakan
Munaskop ke II.
Sejarah Koperasi di Luar
Itu
merupakan sejarah dari Koperasi di Indonesia, bagaimana dengan di luar
Indonesia? Tentu ada sejarahnya, sejarah tentang pembentukan Koperasi modern.
Koperasi modern yang berkembang dewasa lahir pertama kali di Inggris, yaitu di
Kota Rochdale pada tahun 1844. Koperasi timbul pada masa perkembangan
kapitalisme sebagai akibat revolusi industri. Pada awalnya, Koperasi Rochdale
berdiri dengan usaha penyediaan barang-barang konsumsi untuk keperluan
sehari-hari. Akan tetapi seiring dengan terjadinya pemupukan modal koperasi,
koperasi mulai merintis untuk memproduksi sendiri barang yang akan dijual.
Kegiatan ini menimbulkan kesempatan kerja bagi anggota yang belum bekerja dan
menambah pendapatan bagi mereka yang sudah bekerja. Pada tahun 1851, koperasi
tersebut akhirnya dapat mendirikan sebuah pabrik dan mendirikan perumahan bagi
anggota-anggotanya yang belum mempunyai rumah. Perkembangan koperasi di
Rochdale sangat memengaruhi perkembangan gerakan koperasi di Inggris maupun di
luar Inggris.
Koperasi
Mawar Kusuma
Nah, itu merupakan sejarah sekilas tentang Koperasi di
Indonesia maupun di Luar. Koperasi yang saya kunjungi pun sama halnya dengan
sejarah keduanya. Koperasi ini dinamakan Koperasi Mawar Kusuma dengan jenis
koperasi yang Simpan Pinjam. Koperasi ini bisa terbentuk karena dari sekumpulan
para ibu atau wanita dari tempat ibadah, atau biasa disebut dengan “Wanita
Khatolik” yang memiliki tujuan yang sama dalam hal keuangan. Awalnya pada tahun
1987, belum ada Koperasi yang melayani peminjaman uang, atau kegiatan usaha
yang berunjuk koperasi. Namun, hanya ada tabungan tiap satu tahun untuk ibu-ibu
pengurus gereja khatolik. Mereka setiap satu bulan sekali ibu-ibu mengadakan
pertemuan, dalam pertemuan itu mereka menabung untuk tabungan bersama sampai
pada bulan Desember saat menjelang hari Natal, tabungan akan dibagikan. Akan
tetapi sebelum jangka waktu tabungan itu dibagikan, orang lain boleh meminjam
uang tabungan tersebut. Misalkan saat pertemuan atau ketika bertemu, mereka
membutuhkan dana, maka akan diberikan sampai batas waktu yang telah ditentukan,
karena memang pada tahun 1987 belum terlalu besar jumlah dana yang ada.
Akhirnya tabungan tersebut dapat dipinjamkan untuk
keperluan, dan kebutuhan, baik untuk kesehatan, untuk SPP anak sekolah. Tetapi
tidak boleh meminjam lebih dari sebulan dan pada saat itu tidak ada bunga untuk
meminjam. Akhirnya dari banyaknya yang meminjam maka tercetuslah ide untuk
mendirikan suatu badan koperasi yang dimana pada saat itu telah ada Koperasi
yang bernama “Puspita Kencana”. Karena dimulai dari
rasa keprihatin para ibu yang bergabung dalam organisasi WKRI Kampung Sawah
terhadap kondisi ekonomi di kampong sawah dan sekitarnya, maka pada tanggal 10
Februari 1987 mereka mendirikan kelompok simpan pinjam yang bertujuan untuk
membangun ekonomi keluarga melalui kaum perempuan.
Dalam
perkembangannya kelompok simpan pinjam ini berkembang menjadi Koperasi Simpan
Pinjam (CU) “Mawar Kusuma” dan telah memperoleh Akte Badan Hukum dengan No.
78/BH/PAD/KWK/9/VII/1998. Sebagaimana yang sudah dijelaskan. Dahulu saat itu
ada simpanan sukarela, simpanan wajib dan simpanan pokok dan itu masih
terbilang murah loh. Untuk simpanan sukarela sebesar Rp. 1.000,- simpanan wajib sebesar Rp. 200,- dan simpanan
pokok sebesar Rp. 200.000,-. Setiap bulan anggota wajib membayar uang Rp. 200,-
Ketika 30 anggota terbentuk setiap bulan para anggotanya berkumpul di sekolah
Strada Nawar kampong sawah untuk menyetorkan simpanannya dan setiap bulan
anggota selalu bertambah.
Bagaimana? Ternyata dari peran seorang ibu yang sering suka
menghemat pengeluaran dapat tercipatakan yang awalnya hanya kelompok simpan
pinjam kini telah beralih juga menjadi Badan Kopeasi. Ternyata dari peran ibu
dengan rasa keprihatinan terhadap lingkungan sekitar bisa mencetuskan ide yang
sampai saat ini bermanfaat untuk para Wanita Khatolik maupun untuk masyrakat
sekitar. Pada tahun 2000 koperasi dibuka untuk umum dan kini koperasi Mawar
Kusuma per tanggal 30 April 2013 beranggotakan 1.209 orang yang semuanya
terdiri dari kaum wanita di daerah Kampung Sawah dan sekitarnya dan memiliki
aset Rp. 10.400.388.977,- sekarang untuk simpanan pokok dan wajibnya sudah Rp. 100.000,- untuk simpanan pokok, Rp.
30.000,- untuk simpanan wajib dan ada tabungan hariannya juga.
Konsep
Koperasi
Koperasi tentu memiliki konsep, konsep tersebut ada 3 macam
(barat, sosialis dan negara berkembang). Untuk koperasi Mawar Kusuma ini
menganut konsep Koperasi Barat.
Mengapa? Karena, dari pengertian konsep barat memang merujuk dan sesuai dengan
sejarahnya koperasi ini. Pengertiannya konsep koperasi barat adalah organisasi
swasta, yang dibentuk secara sukarela oleh orang – orang yang mempunyai
persamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya
serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan
koperasi. Begitu pula dengan ciri-ciri koperasi pun sama.
Aliran
Koperasi
Koperasi juga memiliki aliran, yaitu Aliran Yardstick,
Aliran Sosialis, Aliran Persemakmuran (Commonwealth). Koperasi Mawar Kusuma
mengikuti Aliran Sosialis dimana
ciri aliran sosialis adalah sebagai alat yang efektif untuk mensejahterakan dan
memakmurkan rakyat dan memiliki pengaruh yang kuat di Eropa Timur dan Rusia.
Nah, tadi merupakan cuplikan sekilas bagaiman koperasi itu.
Dalam koperasi bukan hanya konsep dan aliran saja yang dibutuhkan. Tapi perlu
juga adanya prinsip. Dengan adanya prinsip ini dapat menjadikan koperasi
sebagai badan yang tak mudah digoyahkan.
Si homa pergi sama asih
Pergi kepasar membeli kaca
Terima kasih
Sudah sempat membaca :)
Referensi:
KoperasiKreditMawarKusuma.
Koperasi. 9 Oktober 2014
http://ocw.gunadarma.ac.id/course/economics/management-s1/ekonomi-koperasi.html
http://ocw.gunadarma.ac.id/course/economics/management-s1/ekonomi-koperasi.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar