Sabtu, 15 November 2014

Ekspektasi Wanita Pendiri Koperasi

Wanita pun bisa

Wanita pun Bisa. Apa maksud dari title itu? Apa menjelaskan tentang perjuangan seorang ibu yang melahirkan terus bekerja sukses? Ataukah ibu yang dapat mengurus semua anak-anaknya tanpa ayah? Semua pasti identik dengan Wanita pun bisa dengan kata “Ibu”. Ya, bagaimana tidak. Wacana yang akan saya posting pun hari ini memang menyangkut tentang peran sekumpulan para ibu atau wanita dari tempat ibadah yang mempunyai suatu tujuan sama yang sampai saat ini masih tetap berjalan. Apa itu? Ya, “KOPERASI”. Biasanya wanita itu identik dengan hal-hal yang memboroskan keuangan dengan membeli macam kebutuhan lain-lain. Tapi mereka bersatu padu dalam tujuan dan pikiran yang sama, yang akhirnya mereka menciptakan suatu badan usaha yang disebut Koperasi. Tentu kalian para pembaca penasaran, bagaimana para wanita atau ibu dapat menciptakan suatu badan usaha yang memang sudah disahkan oleh pemerintah dan masih terus berjalan. Sebelumnya, saya akan memberikan pandangan atau pengetahuan tentang bagaimana koperasi bisa ada di seluruh dunia? Sejak tahun kapan? Dan apa perundang-undangan yang memang pemerintah sudah mensahkan Koperasi tersebut? Mengapa koperasi begitu dicari oleh masyarakat umum? Baiklah akan saya menambah sedikit pengetahuan tentang Koperasi.

Sejarah Koperasi di Indonesia
Lebih enak sepertinya kita mulai dari awal timbulnya atau sejarah perkembangan Koperasi di Indonesia. Sejarah berdirinya koperasi dimulai pada tahun 1895. Pada tahun itu koperasi didirikan di Leuwiliang pendirinya RN Ariawiriatmadja, Patih Purwokerto dkk. Pada saat itu Koperasi hanya berbentuk Bank Simpan Pinjam. Yang nantinya bank itu digunakan untuk menolong teman sejawat beliau yaitu para pegawai negeri pribumi. Dan pada tahun 1920 diadakan Coperative Commissie yang diketuai oleh Dr. JH. Boeke sebagai Adviseur voor Volkscredietwezen. Komisi ini diberi tugas untuk penyelidikan akan manfaat koperasi.
Pada Tanggal 12 Juli 1947 Diselenggarakannya kongres gerakan koperasi se Jawa yang pertama di Tasikmalaya. Di Tahun 1960 Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 140 tentang Penyaluran Bahan Pokok dan menugaskan koperasi sebagai pelaksananya. Pada tahun berikutnya diselenggarakan Musyawarah Nasional Koperasi I (Munaskop I) di Surabaya untuk melaksanakan Demokrasi Terpimpin dan Ekonomi Terpimpin. Tahun 1965, Pemerintah mengeluarkan Undang – undang No. 14 Tahun 1965, dimana Prinsip NASAKOM diterapkan di dalam koperasi dan ditahun ini juga dilaksanakan Munaskop ke II.

Sejarah Koperasi di Luar
Itu merupakan sejarah dari Koperasi di Indonesia, bagaimana dengan di luar Indonesia? Tentu ada sejarahnya, sejarah tentang pembentukan Koperasi modern. Koperasi modern yang berkembang dewasa lahir pertama kali di Inggris, yaitu di Kota Rochdale pada tahun 1844. Koperasi timbul pada masa perkembangan kapitalisme sebagai akibat revolusi industri. Pada awalnya, Koperasi Rochdale berdiri dengan usaha penyediaan barang-barang konsumsi untuk keperluan sehari-hari. Akan tetapi seiring dengan terjadinya pemupukan modal koperasi, koperasi mulai merintis untuk memproduksi sendiri barang yang akan dijual. Kegiatan ini menimbulkan kesempatan kerja bagi anggota yang belum bekerja dan menambah pendapatan bagi mereka yang sudah bekerja. Pada tahun 1851, koperasi tersebut akhirnya dapat mendirikan sebuah pabrik dan mendirikan perumahan bagi anggota-anggotanya yang belum mempunyai rumah. Perkembangan koperasi di Rochdale sangat memengaruhi perkembangan gerakan koperasi di Inggris maupun di luar Inggris.

Koperasi Mawar Kusuma
Nah, itu merupakan sejarah sekilas tentang Koperasi di Indonesia maupun di Luar. Koperasi yang saya kunjungi pun sama halnya dengan sejarah keduanya. Koperasi ini dinamakan Koperasi Mawar Kusuma dengan jenis koperasi yang Simpan Pinjam. Koperasi ini bisa terbentuk karena dari sekumpulan para ibu atau wanita dari tempat ibadah, atau biasa disebut dengan “Wanita Khatolik” yang memiliki tujuan yang sama dalam hal keuangan. Awalnya pada tahun 1987, belum ada Koperasi yang melayani peminjaman uang, atau kegiatan usaha yang berunjuk koperasi. Namun, hanya ada tabungan tiap satu tahun untuk ibu-ibu pengurus gereja khatolik. Mereka setiap satu bulan sekali ibu-ibu mengadakan pertemuan, dalam pertemuan itu mereka menabung untuk tabungan bersama sampai pada bulan Desember saat menjelang hari Natal, tabungan akan dibagikan. Akan tetapi sebelum jangka waktu tabungan itu dibagikan, orang lain boleh meminjam uang tabungan tersebut. Misalkan saat pertemuan atau ketika bertemu, mereka membutuhkan dana, maka akan diberikan sampai batas waktu yang telah ditentukan, karena memang pada tahun 1987 belum terlalu besar jumlah dana yang ada.

Akhirnya tabungan tersebut dapat dipinjamkan untuk keperluan, dan kebutuhan, baik untuk kesehatan, untuk SPP anak sekolah. Tetapi tidak boleh meminjam lebih dari sebulan dan pada saat itu tidak ada bunga untuk meminjam. Akhirnya dari banyaknya yang meminjam maka tercetuslah ide untuk mendirikan suatu badan koperasi yang dimana pada saat itu telah ada Koperasi yang bernama “Puspita Kencana”. Karena dimulai dari rasa keprihatin para ibu yang bergabung dalam organisasi WKRI Kampung Sawah terhadap kondisi ekonomi di kampong sawah dan sekitarnya, maka pada tanggal 10 Februari 1987 mereka mendirikan kelompok simpan pinjam yang bertujuan untuk membangun ekonomi keluarga melalui kaum perempuan.
             
Dalam perkembangannya kelompok simpan pinjam ini berkembang menjadi Koperasi Simpan Pinjam (CU) “Mawar Kusuma” dan telah memperoleh Akte Badan Hukum dengan No. 78/BH/PAD/KWK/9/VII/1998. Sebagaimana yang sudah dijelaskan. Dahulu saat itu ada simpanan sukarela, simpanan wajib dan simpanan pokok dan itu masih terbilang murah loh. Untuk simpanan sukarela sebesar Rp. 1.000,-  simpanan wajib sebesar Rp. 200,- dan simpanan pokok sebesar Rp. 200.000,-. Setiap bulan anggota wajib membayar uang Rp. 200,- Ketika 30 anggota terbentuk setiap bulan para anggotanya berkumpul di sekolah Strada Nawar kampong sawah untuk menyetorkan simpanannya dan setiap bulan anggota selalu bertambah.  

Bagaimana? Ternyata dari peran seorang ibu yang sering suka menghemat pengeluaran dapat tercipatakan yang awalnya hanya kelompok simpan pinjam kini telah beralih juga menjadi Badan Kopeasi. Ternyata dari peran ibu dengan rasa keprihatinan terhadap lingkungan sekitar bisa mencetuskan ide yang sampai saat ini bermanfaat untuk para Wanita Khatolik maupun untuk masyrakat sekitar. Pada tahun 2000 koperasi dibuka untuk umum dan kini koperasi Mawar Kusuma per tanggal 30 April 2013 beranggotakan 1.209 orang yang semuanya terdiri dari kaum wanita di daerah Kampung Sawah dan sekitarnya dan memiliki aset Rp. 10.400.388.977,- sekarang untuk simpanan pokok dan wajibnya sudah  Rp. 100.000,- untuk simpanan pokok, Rp. 30.000,- untuk simpanan wajib dan ada tabungan hariannya juga.

Konsep Koperasi
Koperasi tentu memiliki konsep, konsep tersebut ada 3 macam (barat, sosialis dan negara berkembang). Untuk koperasi Mawar Kusuma ini menganut konsep Koperasi Barat. Mengapa? Karena, dari pengertian konsep barat memang merujuk dan sesuai dengan sejarahnya koperasi ini. Pengertiannya konsep koperasi barat adalah organisasi swasta, yang dibentuk secara sukarela oleh orang – orang yang mempunyai persamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi. Begitu pula dengan ciri-ciri koperasi pun sama.

Aliran Koperasi
Koperasi juga memiliki aliran, yaitu Aliran Yardstick, Aliran Sosialis, Aliran Persemakmuran (Commonwealth). Koperasi Mawar Kusuma mengikuti Aliran Sosialis dimana ciri aliran sosialis adalah sebagai alat yang efektif untuk mensejahterakan dan memakmurkan rakyat dan memiliki pengaruh yang kuat di Eropa Timur dan Rusia.

Nah, tadi merupakan cuplikan sekilas bagaiman koperasi itu. Dalam koperasi bukan hanya konsep dan aliran saja yang dibutuhkan. Tapi perlu juga adanya prinsip. Dengan adanya prinsip ini dapat menjadikan koperasi sebagai badan yang tak mudah digoyahkan.



Si homa pergi sama asih
Pergi kepasar membeli kaca
Terima kasih
Sudah sempat membaca :)




Referensi:
KoperasiKreditMawarKusuma. Koperasi. 9 Oktober 2014
http://ocw.gunadarma.ac.id/course/economics/management-s1/ekonomi-koperasi.html
  



Tidak ada komentar:

Posting Komentar