Sabtu, 15 November 2014

Ekspektasi Wanita Pendiri Koperasi



Dalam pembahasan ini, saya akan menganalisa koperasi yang saya pilih yaitu Koperasi Mawar Kusuma. Yang terdiri dari fungsi-fungsi, prinsip koperasi, pelayanan yang ditawarkan, dan bentuk organisasi koperasi.

Koperasi sendiri memang telah tercantum dalam Undang-undang dasar Nomor 25 tahun 1992 dan juga dalam pernyataan Standar Akuntansi Keuangan Nomor 27 yang menjelaskan bagaiaman koperasi itu. Yang intinya Koperasi adalah suatu kumpulan orang – orang untuk bekerja sama demi kesejahteraan bersama. Bagiamana dengan yang di Indonesia bila itu merupakan pengertian umum. Sama saja halnya dengan koperasi Indonesia yang merupakan organisasi ekonomi rakyat yang berwatak social dan beranggotakan orang – orang, badan - badan hukum koperasi yang terdapat tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.

·      Koperasi berkaitan dengan fungsi - fungsi :
1.      Fungsi Sosial
Misalnya : Adanya dana pinjaman yang digunakan bagi anggota ataupun luar anggota.
2.      Fungsi Ekonomi
Misalnya : SHU Atau Sisa Hasil Usaha yang nilai itu didapat apri perolehan hasil dari segala macam kegiatan koperasi tersebut.
3.      Fungsi Politik
Misalnya : Dengan kita berkoperasi kita dapat mengerti dengan jelas fungsi dari masing-masing anggota. Ada yang berperan sebagai pengurus, ataupun pengawas.
4.      Fungsi Etika
Sedangkan Etika kita dapat mengerti dengan jelas Etika apa yang harus diterapkan. Normalnya dalam koperasi biasanya masih berkaitan dengan norma. Norma yang ada biasanya kekeluargaan, kejujuran, tanggung jawab, dan kebersamaan.

·      Prinsip Koperasi
koperasi bukan hanya konsep dan aliran saja yang dibutuhkan. Tapi perlu juga adanya prinsip. Mengapa seperti itu? dengan adanya prinsip ini dapat menjadikan koperasi sebagai badan yang tak mudah digoyahkan. Koperasi Mawar Kusuma ini masuk kedalam prinsip koperasi menurut Hans H. Munker , karena sifat keanggotaanya sukarela, terbuka, dan manajemen serta pengawasannya dilakukan secara demokratis.

Dalam subsistem koperasi terdapat Individu, Pengusaha Perorangan/Kelompok, dan Badan Usaha yang melayani anggota dan masyrakat. Koperasi Mawar Kusuma termasuk dalam subsistem Badan usaha yang melayani. Apa saja yang dilayani? Tentu banyak. Pelayanan yang mereka lakukan ada Pelayanan Keuangan dan Pelayanan Non Keuangan.                                                
A. Pelayanan Keuangan
 1. SIMPANAN
a) SIMPANAN SAHAM
         Adalah simpanan anggota (CU) yang mendapat dividen, dan tidak dapat ditarik,   kecuali keluar/dikeluarkan dari keanggotaan kopdit Mawar Kusuma.

Simpanan saham (CU) terdiri dari:
1.      Simpanan Pokok (SP) Rp. 100.000,- desetor pada saat menjadi anggota.
2.      Simpanan Wajib (SW) Rp. 30.000,- disetor setiap bulan atau disetor sekaligus dimuka 1 (satu) tahun buku dan kelebihan dari RP. 10.000,- akan dimasukkan pada kolom Simpanan Sukarela/Kapitalisai (SS) guna memupukan modal.
3.      Simpanan Wajib Kapitalisasi (SW Kap) Simpanan saham yang disetor pada saat pencairan pinjaman sebesar 2,50% untuk semua jenis pinjaman.
4.      Simpanan saham yang disetor secara sukarela/swakarya untuk memperbesar simpanan saham anggota dengan kelipatan RP. 10.000,- ditetapkan nilainya 1 (satu) bulan saham.

b). SIMPANAN NON SAHAM
1. SIBUHAR (Simpanan Bunga Harian) MKK
     Adalah simpanan yang mendapat imbalan jasa dalam bentuk bunga dan dapat ditarik selama tidak menjadi jaminan/agunan.
2. SIKHUJANG (Simpanan Khusus Berjangka) MMB
    Adalah simpanan sejenis deposito yang mendapat imbalan jasa dalam bentuk bunga dan dapat ditarik selama tidak menjadi jaminan/agunan.

2. PINJAMAN
1. Hak pinjam bagi anggota baru setelah 3 (tiga) bulan menjadi anggota
2. Hak pinjam anggota baru maksimal 2 (dua) x saldo simpanan, resiko pinjaman
    diatas 5 (lima) juta harus disertai jaminan/agunan.
3.   Pinjaman sesuai pagu RP. 15.000.000,- diberikan setelah masa keanggotaannya 2 (dua) tahun.

Perhitungan Bunga Pinjaman
·         Rp. 0,- s/d Rp. 10.000.000,-                     =  2% per bulan.
·         Rp. 10.000.000,- s/d Rp. 20.000.000,-     = 2,5% per bulan
·         Lebih besar/diatas Rp. 20.000.000,-          = 3% per bulan
Jangka waktu pengembalian/angsuran :
·         Rp.0,- s/d Rp. 20.000.000,-                     = 24 bulan (2 tahun)
·         Lebih besar/ diatas Rp. 20.000.000,-        = 36 bulan (3 tahun)

Analisa kelayakan pinjaman/kredit berdasarka TUKKEPPAR:
TU      juan pinjaman
K         erajinan menabung
KE      mampuan mengangsur
P          restasi
PAR    tisipasi anggota terhadap Kopdit Mawar Kusuma

Semua itu adalah pelayanan keuangan. Bagaimana dengan pelayanan non keuangan seperti apa? Sama halnya kok dengan kegiatan tersebut.

B. Pelayanan Non Keuangan
1. PENDIDIKAN
Semua anggota berhak mengikuti pendidikan /pelatihan formal tentang perkoperasian, baik yang diadakan oleh Puskopdit Jakarta atau pihak lain.
2. KESEJAHTERAAN SOSIAL ANGGOTA
1. Yang berhak mendapat santunan adalah anggota CU/Kopdit Mawar Kusuma, suami, anak yang masih menjadi tanggungan orang tua.
2. Jenis santunan adalah sakit (opname di RS) dan meninggal dunia.

·      Bentuk Organisasi Koperasi Mawar Kusuma
Adalah subsistem badan usaha yang melayani anggota dan masyarakat. Di Indonesia bentuk struktur organisasi dari koperasi  yaitu Rapat Anggota, Pengurus, Manajemen dan Pengawas (menurut UU No. 25/1992 yang termasuk Perangkat Organisasi Koperasi). Begitu pula di koperasi Mawar Kusuma terdapat Pengurus, Pengawas, Manajemen dan Komisaris/Ketua Kelompok.

Susunan Pengurus dan Pengawas Tahun Buku 2011 s.d. 2014
Pengurus:
Ketua umum                           :           Justina Mariaty Kadiman
Ketua I (Bid. Usaha)              :           Veronica Esta Napiun
Ketua II (Bid. Pend.)              :           Barsiah Tibin
Sekretaris                                :           Theresia Puji Rahayu
Bendahara                               :           N.V. Tuti Daryatmi

Pengawas:
Ketua                                      :           Maria Goretti Wijiyem
Sekretaris                                :           Fr. R. Marsini
Anggota                                  :           Veronica Heidy Estelita

Manajeman:
Manajer                                   :           Th. Sukarni
Kasir                                        :           MA. Susilawati D.
Karyawan                                :           Paulina Yustina Weto

·      Koperasi sebagai Badan Usaha
1.      Koperasi adalah badan usaha atau perusahaan yang tetap tunduk pada kaidah & aturan prinsip ekonomi yang berlaku (UU No. 25, 1992)
2.      Mampu untuk menghasilkan keuntungan dan mengembangkan organisasi & usahanya
3.      Ciri utama koperasi adalah pada sifat keanggotaan; sebagai pemilik sekaligus pengguna jasa
4.      Pengelolaan koperasi sebagai badan usaha dan unit ekonomi rakyat memerlukan sistem manajemen usaha (keuangan, tehnik, organisasi & informasi) dan sistem keanggotaan (membership system)

Begitu banyak macam-macam ilmu yang terkait dengan koperasi ini. Bagaimana? tentu kalian semua sudah tergambar bagaimana polanya, konsepnya, alirannya, bentuknya, bahkan dari sejarahnya muncul koperasi. Saya hanya meringkas kalau dijelaskan lebih detail pun tentu akan semakin larut. Kalian tahu, koperasi Mawar Kusuma ini ternyata memliki nama kelompok yang berjenis bunga. Bagaimana tidak kalau nama koperasi pun namanya berupa dari kata “Mawar” begitu pula nama kelompok anggota yang dibagi. Mereka memberi nama tiap kelompok berupa nama bunga, seperti Kenanga, anggrek, teratai, dan masih banyak yang lainnya. Kegiatan yang mereka lakukan pun hanya sebatas simpan pinjam. Dan permasalahan pasti selalu ada mengenai terlambatnya pengembalian pinjaman yang sudah jatuh tempo menyebabkan sirklus perputaran uang di koperasi tersebut menjadi terhambat.

Tapi walau masalah sering terjadi, mereka tetap dapat bertahan sampai saat ini. Begitulah kodratnya para wanita yang selalu bisa mengendalikan keuangan. Koperasi mawar kusuma ini merupakan tipe koperasi induk. Dimana terdapat Pusat koperasi kredit atau Puskopdit. Yang pusatnya berada didaerah Jakarta dengan nama BK3B. Di Puskopdit ini mereka mendapatkan pembinaan dan juga pengarahan mengenai mengelola koperasi dan membantu apabila koperasi mawar kusuma mengalami kekuranagn dana maka akan dibantu. Dan bila mendapatkan kelebihan dana koperasi mawar kusuma menyimpan kelebihan dana ini untuk ditabung di puskopdit. Koperasi mawar kusuma bukanlah gabungan dari beberapa koperasi. Tapi mereka berdiri sendiri dengan pengarahan dari puskopdit tersebut, dengan visi dan misi mereka yaitu Terwujudnya kopdit Mawar Kusuma sebagai lembaga keuangan yang potensial dan Menumbuhkembangkan rasa memiliki. Meningkatkan kerjasama, disiplin, dan setiakawan. Membangun keluarga sejahtera bagi seluruh anggota. Sehingga inilah koperasi yang selalu melayani dan membantu perekonomian di Kampung sawah, Jakarta.

·      Lokasi dan Aktivitas Koperasi Mawar Kusuma
Lokasi Koperasi Mawar Kusuma ini berada di :
Jl. Kampung Sawah RT 006/RW 04 Jatimelati – Pondok Melati, Bekasi 17113

Dengan jadwal kesehariannya Kantor  buka setiap hari :
-             Senin s/d jumat pukul 09.00 s/d 17.00 WIB
-             Hari Sabtu I dan Sabtu Terakhir dalam bulan pukul 09.00 s/d 12.00 WIB

Pelayanan darurat dapat menghubungi :
-         Th. Sukarni (Manajer) : 8458682 (rumah); 081587626242 (HP)
-         MA. Susilawati D. (Kasir) : 0561742390 (HP)
-         Kopdit Mawar Kusuma : (021) 98569669

Informasi mengenai Koperasi Mawar Kusuma saya dapatkan langsung dari narasumber koperasi tersebut. Yang bernama ibu Fransiska Romana Marsini dan ibu Paulina Yustina W.
                



Sebagai bukti, saya mendokumentasikan beberapa kegiatan yang terjadi di koperasi tersebut dan wawancara saat mencari informasi. Maka, demikianlah yang dapat saya postingkan untuk hari ini. Semoga apa yang saya posting dapat bermanfaat untuk kita semua. Semoga dengan apa saya posting bisa menjadikan kita khususnya wanita bisa terus berkarya. Orangtua kita sudah berkarya banyak sekali untuk kita dan semua orang. Sudah sepantasnya kita generasi muda yang meneruskan dan melanjutkan karya serta menciptakan karya yang baru.



Si homa pergi sama asih
Pergi kepasar membeli kaca
Terima kasih
Sudah sempat membaca :)




Referensi:
KoperasiKreditMawarKusuma. Koperasi. 9 Oktober 2014
http://ocw.gunadarma.ac.id/course/economics/management-s1/ekonomi-koperasi.html
  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar