Governance System
- Pengertian Pemerintahan
Dalam arti luas : Pemerintahan adalah perbuatan memerintah
yang dilakukan oleh badab legislatif, eksekutif, dan yudikatif di suaru negara
dalam mencapai tujuan negara. Sedangkan dalam arti sempit : Pemerintahan adalah
perbuatan memerintah yang dilakukan oleh badan eksekutif beserta jajarannya
dalam mencapai tujuan negara.
Menurut Offe, Pemerintahan adalah hasil dari tindakan
administratif dalam berbagai bidang, bukan hanya hasil dari pelaksanaan tugas
pemerintah dalam melaksanakan undang-undang melainkan hasil dari kegiatan
bersama antara lembaga pemerintahan dengan klien masing-masing.
- Jenis - jenis Sistem Pemerintahan
Sistem Pemerintahan Parlementer adalah
sistem pemerintahan dimna parlemen atau badan legislatif memiliki peran penting
dalam pemerintahan.
Ciri-ciri atau karakteristik pemerintahan parlementer
sebagai berikut :
- Raja, ratu atau presiden sebagai kepala negara
tidak memiliki kekuasan pemerintahan.
- Kepala pemerintahan adalah perdana menteri
- Parlemen adalah satu-satunya lembaga yang
anggotanya dipilih langsung rakyat melalui
pemilihan Umum.
- Eksekutif adalah kabinet bertanggung jawab
kepada legislatif atau parlemen.
- Bila parlemen mengeluarkan mosi tak percaya
kepada menteri tertentu atau seluruh menteri maka kabinet harus menyerahkan
mandatnya kepada kepala negara.
- Dalam sistem dua partai yang ditunjuk membentuk
kabinet segali gus sebagai perdana menteri adalah ketua partai politik pemenang
pemilu.
-
Dalam sistem banyak partai formatur kabinet
membentuk kabinet secara koalisi dan mendapat kepercayaan parlemen.
- Bila terjadi perselisihan antara kabinet dengan
parlemen maka kepala negara menganggap kabinet yang benar maka parlemen
dibubarkan oleh kepala negara.
Budaya Etika
Pendapat umum dalam bisnis bahwa perusahaan mencerminkan
kepribadian pemimpinnya. Hubungan antara CEO dengan perusahaan merupakan dasar
budaya etika. Jika perusahaan harus etis, maka manajemen puncak harus etis
dalam semua tindakan dan kata-katanya. Manajemen puncak memimpin dengan memberi
contoh. Perilaku ini adalah budaya etika.
Bagaimana budaya etika diterapkan? Tugas manajemen puncak
adalah memastikan bahwa konsep etikanya menyebar di seluruh organisasi, melalui
semua tingkatan dan menyentuh semua pegawai. Hal tersebut dicapai melalui metode
tiga lapis yaitu:
- Menetapkan credo perusahaan. Merupakan
pernyataan ringkas mengenai nilai-nilai etis yang ditegakkan perusahaan, yang
diinformasikan kepada orang-orang dan organisasi-organisasi baik di dalam
maupun di luar perusahaan.
- Menetapkan program etika. Suatu sistem yang
terdiri dari berbagai aktivitas yang dirancang untuk mengarahkan pegawai dalam
melaksanakan lapis pertama. Misalnya pertemuan orientasi bagi pegawai baru dan
audit etika.
- Menetapkan kode etik perusahaan. Setiap
perusahaan memiliki kode etiknya masing-masing. Kadang-kadang kode etik
tersebut diadaptasi dari kode etik industri tertentu.
Mengembangkan Etika Struktur Korporasi
Membangun entitas korporasi dan menetapkan sasarannya. Pada
saat itulah perlu prinsip-prinsip moral etika ke dalam kegiatan bisnis secara
keseluruhan diterapkan, baik dalam entitas korporasi, menetapkan sasaran
bisnis, membangun jaringan dengan para pihak yang berkepentingan (stakeholders)
maupun dalam proses pengembangan diri para pelaku bisnis sendiri. Penerapan ini
diharapkan etika dapat menjadi “hati nurani” dalam proses bisnis sehingga
diperoleh suatu kegiatan bisnis yang beretika dan mempunyai hati, tidak hanya
sekadar mencari untung belaka, tetapi juga peduli terhadap lingkungan hidup,
masyarakat, dan para pihak yang berkepentingan (stakeholders).
Kode Perilaku korporasi
Code of Conduct adalah pedoman internal perusahaan yang
berisikan Sistem Nilai, Etika Bisnis, Etika Kerja, Komitmen, serta penegakan
terhadap peraturan-peraturan perusahaan bagi individu dalam menjalankan bisnis,
dan aktivitas lainnya serta berinteraksi dengan stakeholders. Salah satu contoh
perusahaan yang menerapkan kode perilaku korporasi (corporate code of conduct)
adalah sebagai berikut:
· Sosialisasi dan Workshop. Kegiatan sosialisasi terutama
untuk para pejabat telah dilaksanakan dengan harapan bahwa seluruh karyawan PT
NINDYA KARYA (Persero) mengetahui & menyadari tentang adanya ketentuan yang
mengatur kegiatan pada level Manajemen keatas berdasarkan dokumen yang telah
didistribusikan, baik di Kantor Pusat, Divisi maupun ke seluruh Wilayah.
·
Melakukan evaluasi tahap awal (Diagnostic
Assessment) dan penyusunan pedoman-pedoman. Pedoman Good Corporate Governance
disusun dengan bimbingan dari Tim BPKP dan telah diresmikan pada tanggal 30 Mei
2005.
Adapun Prinsip-prinsip Good Corporate Governance di PT
NINDYA KARYA (Persero) adalah sebagai berikut :
- Pengambilan Keputusan bersumber dari budaya
perusahaan, etika, nilai, sistem, tata kerja korporat, kebijakan dan struktur
organisasi.
- Mendorong untuk pengembangan perusahaan,
pengelolaan sumber daya secara efektif dan efisien.
-
Mendorong dan mendukung pertanggungjawaban
perusahaan kepada pemegang saham dan stake holder lainnya.
Dalam mengimplementasikan Good Corporate Governance,
diperlukan instrumen-instrumen yang menunjang, yaitu sebagai berikut:
- Code of Corporate Governance (Pedoman Tata
Kelola Perusahaan), pedoman dalam interaksi antar organ Perusahaan maupun
stakeholder lainnya.
- Code of Conduct (Pedoman Perilaku Etis), pedoman
dalam menciptakan hubungan kerjasama yang harmonis antara Perusahaan dengan
Karyawannya.
- Board Manual, Panduan bagi Komisaris dan Direksi
yang mencakup Keanggotaan, Tugas, Kewajiban, Wewenang serta Hak, Rapat Dewan,
Hubungan Kerja antara Komisaris dengan Direksi serta panduan Operasional Best
Practice.
- Sistem Manajemen Risiko, mencakup
Prinsip-prinsip tentang Manajemen Risiko dan Implementasinya.
- An Auditing Committee Contract – arranges the
Organization and Management of the Auditing Committee along with its Scope of Work.
-
Piagam Komite Audit, mengatur tentang Organisasi
dan Tata Laksana Komite Audit serta Ruang Lingkup Tugas.
Evaluasi terhadap Kode Perilaku Korporasi
Evaluasi terhadap kode perilaku korporasi dapat dilakukan
dengan evaluasi tahap awal (Diagnostic Assessment) dan penyusunan
pedoman-pedoman. Pedoman Good Corporate Governance disusun dengan bimbingan
dari Tim BPKP dan telah diresmikan pada tanggal 30 Mei 2005.
SUMBER
http://vaniaputriajah.blogspot.co.id/2012/10/ethical-governance-artikel-sap-minggu.html
https://dianmei.wordpress.com/2013/10/23/governance-system/
https://pringganugraha.wordpress.com/2015/10/24/ethical-governance/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar