Sejarah akuntansi dan para akuntan
memperlihatkan perubahan secara terus-menerus. Pada awalnya, akuntansi tidak
lebih dari sistem pencatatan untuk jasa perbankan tertentu dan skema pemungutan
pajak. Sistem pencatatan berpasangan kemudian dikembangkan untuk memenuhi
kebutuhan sejumlah perusahaan dagang. Industrialisasi dan pembagian kerja
memerlukan adanya analisis biaya dan akuntansi manajemen. Timbulnya perusahaan
modern mendorong pelaporan keuangan dan auditing secara periodik. Agar dapat
mengikuti perhatian masyarakat terhadap lingkungan yang semakin meningkat dan
perhatian terhadap integritas perusahaan, akuntan telah menemukan cara untuk
mengukur dan meaporkan kewajiban pemulihan kondisi lingkungan dan mengungkapkan
praktik pencucian uang.
Klasifikasi merupakan dasar untuk memahami
dan menganalisis mengapa dan bagaimana sistem akuntansi nasional berbeda-beda.
kita juga dapat menganalisis apakah sistem-sistem tersebut cenderung menyatu
atau berbeda. tujuan klasifikasi adalah untuk mengelompokan sistem akuntansi
keuangan menurut karakteristik khususnya. klasifikasi mengungkapkan struktur
dasar dimana anggota-anggota kelompok memiliki kesamaan dan apa yang membedakan
kelompok-kelompok yang beraneka ragam satu sama lain.
Perkembangan
faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan
akuntansi nasional juga membantu menjelaskan perbedaan akuntansi antar-bangsa.
tujuh faktor pertama berupa ekonomi,sejarah sosial, dan atau kelembagaan dan
merupakan faktor yang sering disebutkan oleh para penulis akuntansi. Tujuh
faktor pertama berupa ekonomi, sejarah sosial, dan atau kelembagaan dan
merupakan faktor yang sering disebutkan oleh para penulis akuntansi. Hubungan
antar budaya (faktor kedelapan berikut ini) dan perkembangan akuntansi mulai
digali lebih lanjut.
§ Sumber
Pendanaan
Negara dengan pasar ekuitas yang kuat,
seperti Amerika dan Inggris, akuntansi memiliki fokus atas seberapa baik
manajemen menjalankan perusahaannya dan dirancang untuk membantu investor
menganalisis arus kas masa depan dan risiko terkait. Sebaliknya, negara seperti
Jepang dan Swiss memiliki sistem berbasis kredit dimana bank merupakan sumber
utama pendanaan, akuntansi memiliki fokus pada perlindungan kreditor melalui
pengukuran akuntansi yang konservatif dalam meminimalkan pembayaran dividen dan
menjaga pendanaan yang mencukupi dalam rangka perlindungan bagi para peminjam.
§ Sistem Hukum
Sistem hukum menentukan bagaimana individu
dan lembaga berinteraksi. Dunia barat memiliki 2 orientasi dasar:
1. Kodifikasi
hukum (sipil): diambil dari hukum Romawi dan kode Napoleon. Aturan akuntansi
digabungkan dalam hukum nasional dan cenderung sangat lengkap dan mencakupi
banyak prosedur. Aturan cenderung terpaku pada bentuk legalnya saja, sementara
hukum akuntansi yang lebih umum terpaku dalam muatan ekonominya.
2. Hukum umum
(kasus): berkembang atas dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha untuk
mencakup seluruh kasus dalam kode lengkap. Terdapat hukum dasar, tetapi
cenderung tidak terlalu detail dan lebih fleksibel. Aturan akuntansi yang
ditetapkan oleh organisasi profesional sektor swasta, memungkinkan aturan
akuntansi lebih adaptif dan inovatif.
§ Perpajakan
Dikebanyakan negara, peraturan pajak secara
efektif menentukan standar akuntansi karena perusahaan harus mencatat
pendapatan dan beban dalam akun untuk mengklaimnya dalam keperluan pajak. Pajak
keuangan dan pajak akuntansi adalah sama. Contoh: Jerman dan Swedia. Dinegara
Belanda, akuntansi keuangan dan akuntansi pajak berbeda: laba kena pajak pada
dasarnya adalah laba akuntansi keuangan yang disesuaikan terhadap perbedaan
dengan hukum pajak.
Ketika akuntansi keuangan dengan pajak
terpisah, terkadang aturan pajak mengharuskan penerapan prinsip akuntansi
tertentu. Penilaian persediaan menurut Masuk Terakhir Keluar Pertama (LIFO).
Contoh: Amerika.
§ Ikatan
Politik & Ekonomi
Sistem pencatatan berpasangan yang berawal di
Italia pada tahun 1400-an secara perlahan menyebar luas di Eropa bersamaan
dengan gagasan pembaruan lainnya. Kolonialisme Inggris mengekspor akuntan dan
konsep akuntansi di seluruh wilayah kekuasaan Inggris.
Pendudukan Jerman selama PD II menyebabkan
Perancis menerapkan Plan Comptable (BAB 3). AS memaksa rezim pengatur akuntansi
bergaya As di Jepang setelah PD II. Banyak negara berkembang menggunakan sistem
akuntansi yang dikembangkan di tempat lain, seperti India (dipaksakan) atau
seperti negara Eropa Timur (pilihan sendiri dan meniru sistem akuntansi menurut
aturan Uni Eropa)
§ Inflasi
Inflasi mengaburkan biaya historis akuntansi
melalui penurunan berlebihan terhadap nilai-nilai aset dan beban-beban terkait,
sementara di sisi lain melakukan peningkatan berlebihan terhadap pendapatan.
§ Tingkat
Perkembangan Ekonomi
Mempengaruhi jenis transaksi usaha yang
dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan manakah yang paling utama.
§ Tingkat
Pendidikan
Standar dan praktik akuntansi yang sangat
rumit akan menjadi tidak berguna jika disalahartikan dan disalahgunakan.
Pendidikan akuntansi yang profesional sulit dicapai jika taraf pendidikan di
suatu negara secara umum juga rendah.
§ Budaya
Nilai-nilai dan perilaku yang dibagi oleh
suatu masyarakat. Variabel budaya mendasari pengaturan kelembagaan di suatu
negara. Hofstede mendasari 4 dimensi budaya nasional: individualisme, jarak
kekuasaan, penghindaran ketidakpastian, maskulinitas.
Klasifikasi
Klasifikasi akuntansi internasional dapat
dilakukan dalam dua kategori, dengan pertimbangan dan secara empiris.
Klasifiasi dngan pertimbangan bergantung pada pengetahuan, intuisi, dan
pengalaman. Klasifikasi secara empiris menggunakan metode statistik untuk
mengumpulkan basis data prinsip dan praktik akuntansi seluruh dunia.
§ Empat
Pendekatan terhadap Perkembangan Akuntansi
1. Pendekatan
Makroekonomi
Praktik akuntansi didapatkan dari dan dirancang untuk meningkatkan
tujuan makroekonomi nasional. Akuntansi di Swedia berkembang dari pendekatan
makroekonomi.
2. Pendekatan
Mikroekonomi
Fokusnya terletak pada perusahaan secara individu yang memiliki
tujuan untuk bertahan hidup. Perusahaan harus mempertahankan modal fisik yang
dimiliki, dan memisahkan secara jelas modal dari laba untuk mengevaluasi dan
mengendalikan aktivitas usaha. Pengukuran akuntansi didasarkan pada biaya
penggantian. Akuntansi di Belanda berkembang dari mikroekonomi.
3. Pendekatan
Disiplin Independen
Akuntansi berasal dari praktik bisnis dan berkembang secara ad
hoc, dengan dasar perlahan-lahan dari perkembangan, coba-coba, dan kesalahan.
Akuntansi berkembang secara independen di Inggris dan AS.
4. Pendekatan
yang seragam
Akuntansi distandardisasi dan digunakan sebagai alat untuk kendali
administratif oleh pemerintah pusat Akuntansi berkembang secara seragam di Perancis.
§ Sistem
Hukum: Akuntansi Hukum Umum Versus Kodifikasi
1. Akuntansi
Hukum Umum, memiliki karakteristik :
2. Berorientasi
pada “penyajian wajar”, transparansi dan pengungkapan penuh, dan pemisahan
antara akuntansi keuangan dan pajak.
3. Penentuan
standar akuntansi cenderung merupakan aktivitas sektor swasta dengan peranan
penting yang dimainkan oleh profesi akuntansi.
4. Akuntansi
hukum umum sering disebut Anglo Saxon, Inggris-Amerika, atau Berdasarkan Mikro.
5. Akuntansi
hukum umum berawal dari Inggris dan kemudian diekspor ke negara Australia,
Kanada, Hongkong, India, Malaysia, Pakistan, dan AS.
6. Perusahaan
di negara hukum umum memperoleh modal dalam jumlah yang besar melalui penawaran
publik saham kepada sejumlah investor.
7. Investor memiliki
posisi wajar terhadap perusahaan, terhadap permintaan akan informasi akuntansi
yang mencerminkan kinerja operasi dan posisi keuangan yang akurat.
8. Pengungkapan
publik menyelesaikan masalah informasi yang tidak seimbang (asimetris) antara
perusahaan dan investor.
9. Akuntansi
Kodifikasi Hukum, memiliki karakterstik :
10. Berorientasi
legalistik, tidak membiarkan pengungkapan dalam jumlah yang kurang, dan
kesesuaian antara akuntansi keuangan dan pajak.
11. Bank atau
pemerintah mendominasisumber keuangan dan pelaporan keuangan ditujukan untuk
perlindungan kreditor.
12. Penentuan
standar akuntansi cenderung merupakan aktivitas sektor publik, dengan relatif
sedikit pengaruh dari profesi akuntansi.
13. Akuntansi
kodifikasi hukum sering disebut Kontinental, Legalistik, atau Seragam secara
Makro.
14. Terkosentrasi
di tangan para keluarga, perusahaan lain dan bank komersial yang besar.
15. Perusahaan
memperoleh sebagian besar kebutuhan modalnya dari pemerintah atau melalui
pinjaman bank.
16. Utang
sebagai sumber pendanaan relatif lebih penting di negara yang menganut
kodifikasi hukum bila dibandingkan negara hukum umum.
17. Pengukuran
akuntansi yang konservatif memberikan perlindungan kepada para kreditor bila
terjadi gagal bayar.
18. Kreditor
utama dan investor ekuitas yang penting dapat memperoleh kursi dalam dewan
direktur,bersama dengan pihak kepentingan lainnya.
19. Permintaan
informasi dipenuhi melalui komunikasi pribadi, permintaan terhadap pengungkapan
publikrelatif lebih sedikit.
20. Laba
akuntansi merupakan dasar penentuan pajak penghasilan terutang dan sering kali
merupakan dasar penentuan dividen dan bonus karyawan, sehingga menimbulkan
tekanan untuk melakukan pertaan jumlah laba dari tahun ke tahun.
§ Sistem
Praktik: Akuntansi Penyajian Wajar versus Kepatuhan Hukum
Pentingnya pasar saham sebagai sumber
keuangan terasa semakin berkembang diseluruh dunia. Modal sifatnya makin
menjadi makin global, sehingga menuntut adanya standar laporan keuangan
perusahaan yang juga diakui secara mendunia.
1. Pentingnya
pasar saham sebagai sumber keuangan terasa semakin berkembang di dunia. Modal
sifatnya semakin menjadi global, sehingga menuntut adanya standar laporan
keuangan perusahaan yang juga diakui secara mendunia. Perkembangan pasar saham
merupakan prioritas utama di beberapa negara, khususnya negara-negara yang
berkembang dari perekonomian yang direncanakan secara terpusat menjadi yang
berorientasi pasar.
2. Pelaporan
keuangan ganda kini menjadi hal yang umum. Satu set laporan sesuai dengan
ketentuan pelaporan keuangan domestik lokal, sedangkan yang satu lagi
menggunakan prinsip akuntansi dan berisi pengungkapan yang ditujukan kepada
investor internasional.
3. Beberapa
negara yang menganut kodifikasi hukum, mengalihkan tanggung jawab pembentukan
standar akuntansi dari pemerintah kepada kelompok sektor swasta yang
profesional dan independen.
Kita percaya bahwa klasifikasi yang di
dasarkan pada penyajian wajar versus kepatuhan hukum menjelaskan akuntansi di
dunia sekarang ini. Pembedaan antara penyajian wajar dan kesesuaian hukum
menimbulkan pengaruh yang besar terhadap banyak permasalahan akuntansi,
seperti:
1. Depresiasi,
dimana beban ditentukan berdasarkan penurunan kegunaan suatu aset selama masa
manfaat ekonomi (penyajian wajar) atau jumlah yang ditentukan untuk tujuan
pajak (kepatuhan hukum).
2. Sewa guna
usaha yang memiliki substansi pembelian aset tetap diperlakukan seperti sewa
operasi yang biasa (kepatuhan hukum).
3. Pensiun
dengan biaya yang diakui pada saat dihasilkan oleh karyawan (penyajian wajar)
atau dibebankan menurut dasar dibayar pada saat berhenti kerja (kepatuhan
hukum).
Kesimpulan:
Perkembangan Akuntansi Internasional menurut
saya harus diiringi oleh kemampuan individu yang bergerak dalam bidang
akuntansi untuk ikut andil memajukan akuntansi. Akuntansi Internasional juga
merupakan penghubung antarnegara, jadi terdapat delapan faktor yang sangat
mempengaruhi perkembangan akuntansi internasional yang harus dipahami dengan
baik agar tercipta harmonisasi antarnegara yang saling bertransaksi.
REFERENSI :
Choi, Frederick D.S., Gary K.Meek. 2010.
International Accounting. Edisi keenam. Salemba Empat: Jakarta.
http://anindita_p.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/47850/AKUNTANSI+INTERNASIONAL+-+BAB+2.+PERKEMBANGAN+DAN+KLASIFIKASI.pptx
http://metanoviani.blogspot.co.id/2016/03/perkembangan-dan-klasifikasi-akuntansi.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar