Kamis, 08 Juni 2017

PERKEMBANGAN DAN KLASIFIKASI AKUNTANSI INTERNASIONAL






Sejarah akuntansi dan para akuntan memperlihatkan perubahan secara terus-menerus. Pada awalnya, akuntansi tidak lebih dari sistem pencatatan untuk jasa perbankan tertentu dan skema pemungutan pajak. Sistem pencatatan berpasangan kemudian dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan sejumlah perusahaan dagang. Industrialisasi dan pembagian kerja memerlukan adanya analisis biaya dan akuntansi manajemen. Timbulnya perusahaan modern mendorong pelaporan keuangan dan auditing secara periodik. Agar dapat mengikuti perhatian masyarakat terhadap lingkungan yang semakin meningkat dan perhatian terhadap integritas perusahaan, akuntan telah menemukan cara untuk mengukur dan meaporkan kewajiban pemulihan kondisi lingkungan dan mengungkapkan praktik pencucian uang.

Klasifikasi merupakan dasar untuk memahami dan menganalisis mengapa dan bagaimana sistem akuntansi nasional berbeda-beda. kita juga dapat menganalisis apakah sistem-sistem tersebut cenderung menyatu atau berbeda. tujuan klasifikasi adalah untuk mengelompokan sistem akuntansi keuangan menurut karakteristik khususnya. klasifikasi mengungkapkan struktur dasar dimana anggota-anggota kelompok memiliki kesamaan dan apa yang membedakan kelompok-kelompok yang beraneka ragam satu sama lain.

Perkembangan                         
faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi nasional juga membantu menjelaskan perbedaan akuntansi antar-bangsa. tujuh faktor pertama berupa ekonomi,sejarah sosial, dan atau kelembagaan dan merupakan faktor yang sering disebutkan oleh para penulis akuntansi. Tujuh faktor pertama berupa ekonomi, sejarah sosial, dan atau kelembagaan dan merupakan faktor yang sering disebutkan oleh para penulis akuntansi. Hubungan antar budaya (faktor kedelapan berikut ini) dan perkembangan akuntansi mulai digali lebih lanjut.

§  Sumber Pendanaan
Negara dengan pasar ekuitas yang kuat, seperti Amerika dan Inggris, akuntansi memiliki fokus atas seberapa baik manajemen menjalankan perusahaannya dan dirancang untuk membantu investor menganalisis arus kas masa depan dan risiko terkait. Sebaliknya, negara seperti Jepang dan Swiss memiliki sistem berbasis kredit dimana bank merupakan sumber utama pendanaan, akuntansi memiliki fokus pada perlindungan kreditor melalui pengukuran akuntansi yang konservatif dalam meminimalkan pembayaran dividen dan menjaga pendanaan yang mencukupi dalam rangka perlindungan bagi para peminjam.

§  Sistem Hukum
Sistem hukum menentukan bagaimana individu dan lembaga berinteraksi. Dunia barat memiliki 2 orientasi dasar:
1. Kodifikasi hukum (sipil): diambil dari hukum Romawi dan kode Napoleon. Aturan akuntansi digabungkan dalam hukum nasional dan cenderung sangat lengkap dan mencakupi banyak prosedur. Aturan cenderung terpaku pada bentuk legalnya saja, sementara hukum akuntansi yang lebih umum terpaku dalam muatan ekonominya.

2. Hukum umum (kasus): berkembang atas dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus dalam kode lengkap. Terdapat hukum dasar, tetapi cenderung tidak terlalu detail dan lebih fleksibel. Aturan akuntansi yang ditetapkan oleh organisasi profesional sektor swasta, memungkinkan aturan akuntansi lebih adaptif dan inovatif.

§  Perpajakan
Dikebanyakan negara, peraturan pajak secara efektif menentukan standar akuntansi karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun untuk mengklaimnya dalam keperluan pajak. Pajak keuangan dan pajak akuntansi adalah sama. Contoh: Jerman dan Swedia. Dinegara Belanda, akuntansi keuangan dan akuntansi pajak berbeda: laba kena pajak pada dasarnya adalah laba akuntansi keuangan yang disesuaikan terhadap perbedaan dengan hukum pajak.
Ketika akuntansi keuangan dengan pajak terpisah, terkadang aturan pajak mengharuskan penerapan prinsip akuntansi tertentu. Penilaian persediaan menurut Masuk Terakhir Keluar Pertama (LIFO). Contoh: Amerika.

§  Ikatan Politik & Ekonomi
Sistem pencatatan berpasangan yang berawal di Italia pada tahun 1400-an secara perlahan menyebar luas di Eropa bersamaan dengan gagasan pembaruan lainnya. Kolonialisme Inggris mengekspor akuntan dan konsep akuntansi di seluruh wilayah kekuasaan Inggris.
Pendudukan Jerman selama PD II menyebabkan Perancis menerapkan Plan Comptable (BAB 3). AS memaksa rezim pengatur akuntansi bergaya As di Jepang setelah PD II. Banyak negara berkembang menggunakan sistem akuntansi yang dikembangkan di tempat lain, seperti India (dipaksakan) atau seperti negara Eropa Timur (pilihan sendiri dan meniru sistem akuntansi menurut aturan Uni Eropa)

§  Inflasi
Inflasi mengaburkan biaya historis akuntansi melalui penurunan berlebihan terhadap nilai-nilai aset dan beban-beban terkait, sementara di sisi lain melakukan peningkatan berlebihan terhadap pendapatan.

§  Tingkat Perkembangan Ekonomi
Mempengaruhi jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan manakah yang paling utama.

§  Tingkat Pendidikan
Standar dan praktik akuntansi yang sangat rumit akan menjadi tidak berguna jika disalahartikan dan disalahgunakan. Pendidikan akuntansi yang profesional sulit dicapai jika taraf pendidikan di suatu negara secara umum juga rendah.

§  Budaya
Nilai-nilai dan perilaku yang dibagi oleh suatu masyarakat. Variabel budaya mendasari pengaturan kelembagaan di suatu negara. Hofstede mendasari 4 dimensi budaya nasional: individualisme, jarak kekuasaan, penghindaran ketidakpastian, maskulinitas.

Klasifikasi
Klasifikasi akuntansi internasional dapat dilakukan dalam dua kategori, dengan pertimbangan dan secara empiris. Klasifiasi dngan pertimbangan bergantung pada pengetahuan, intuisi, dan pengalaman. Klasifikasi secara empiris menggunakan metode statistik untuk mengumpulkan basis data prinsip dan praktik akuntansi seluruh dunia.

§  Empat Pendekatan terhadap Perkembangan Akuntansi
1.      Pendekatan Makroekonomi
Praktik akuntansi didapatkan dari dan dirancang untuk meningkatkan tujuan makroekonomi nasional. Akuntansi di Swedia berkembang dari pendekatan makroekonomi.
2.      Pendekatan Mikroekonomi
Fokusnya terletak pada perusahaan secara individu yang memiliki tujuan untuk bertahan hidup. Perusahaan harus mempertahankan modal fisik yang dimiliki, dan memisahkan secara jelas modal dari laba untuk mengevaluasi dan mengendalikan aktivitas usaha. Pengukuran akuntansi didasarkan pada biaya penggantian. Akuntansi di Belanda berkembang dari mikroekonomi.
3.      Pendekatan Disiplin Independen
Akuntansi berasal dari praktik bisnis dan berkembang secara ad hoc, dengan dasar perlahan-lahan dari perkembangan, coba-coba, dan kesalahan. Akuntansi berkembang secara independen di Inggris dan AS.
4.      Pendekatan yang seragam
Akuntansi distandardisasi dan digunakan sebagai alat untuk kendali administratif oleh pemerintah pusat Akuntansi berkembang secara seragam di Perancis.
§  Sistem Hukum: Akuntansi Hukum Umum Versus Kodifikasi
1.      Akuntansi Hukum Umum, memiliki karakteristik :
2.    Berorientasi pada “penyajian wajar”, transparansi dan pengungkapan penuh, dan pemisahan antara akuntansi keuangan dan pajak.
3.  Penentuan standar akuntansi cenderung merupakan aktivitas sektor swasta dengan peranan penting yang dimainkan oleh profesi akuntansi.
4.  Akuntansi hukum umum sering disebut Anglo Saxon, Inggris-Amerika, atau Berdasarkan Mikro.
5.    Akuntansi hukum umum berawal dari Inggris dan kemudian diekspor ke negara Australia, Kanada, Hongkong, India, Malaysia, Pakistan, dan AS.
6.    Perusahaan di negara hukum umum memperoleh modal dalam jumlah yang besar melalui penawaran publik saham kepada sejumlah investor.
7.   Investor memiliki posisi wajar terhadap perusahaan, terhadap permintaan akan informasi akuntansi yang mencerminkan kinerja operasi dan posisi keuangan yang akurat.
8.  Pengungkapan publik menyelesaikan masalah informasi yang tidak seimbang (asimetris) antara perusahaan dan investor.
9.      Akuntansi Kodifikasi Hukum, memiliki karakterstik :
10. Berorientasi legalistik, tidak membiarkan pengungkapan dalam jumlah yang kurang, dan kesesuaian antara akuntansi keuangan dan pajak.
11. Bank atau pemerintah mendominasisumber keuangan dan pelaporan keuangan ditujukan untuk perlindungan kreditor.
12. Penentuan standar akuntansi cenderung merupakan aktivitas sektor publik, dengan relatif sedikit pengaruh dari profesi akuntansi.
13.  Akuntansi kodifikasi hukum sering disebut Kontinental, Legalistik, atau Seragam secara Makro.
14. Terkosentrasi di tangan para keluarga, perusahaan lain dan bank komersial yang besar.
15. Perusahaan memperoleh sebagian besar kebutuhan modalnya dari pemerintah atau melalui pinjaman bank.
16. Utang sebagai sumber pendanaan relatif lebih penting di negara yang menganut kodifikasi hukum bila dibandingkan negara hukum umum.
17. Pengukuran akuntansi yang konservatif memberikan perlindungan kepada para kreditor bila terjadi gagal bayar.
18. Kreditor utama dan investor ekuitas yang penting dapat memperoleh kursi dalam dewan direktur,bersama dengan pihak kepentingan lainnya.
19.  Permintaan informasi dipenuhi melalui komunikasi pribadi, permintaan terhadap pengungkapan publikrelatif lebih sedikit.
20. Laba akuntansi merupakan dasar penentuan pajak penghasilan terutang dan sering kali merupakan dasar penentuan dividen dan bonus karyawan, sehingga menimbulkan tekanan untuk melakukan pertaan jumlah laba dari tahun ke tahun.

§  Sistem Praktik: Akuntansi Penyajian Wajar versus Kepatuhan Hukum
Pentingnya pasar saham sebagai sumber keuangan terasa semakin berkembang diseluruh dunia. Modal sifatnya makin menjadi makin global, sehingga menuntut adanya standar laporan keuangan perusahaan yang juga diakui secara mendunia.
1.     Pentingnya pasar saham sebagai sumber keuangan terasa semakin berkembang di dunia. Modal sifatnya semakin menjadi global, sehingga menuntut adanya standar laporan keuangan perusahaan yang juga diakui secara mendunia. Perkembangan pasar saham merupakan prioritas utama di beberapa negara, khususnya negara-negara yang berkembang dari perekonomian yang direncanakan secara terpusat menjadi yang berorientasi pasar.
2.    Pelaporan keuangan ganda kini menjadi hal yang umum. Satu set laporan sesuai dengan ketentuan pelaporan keuangan domestik lokal, sedangkan yang satu lagi menggunakan prinsip akuntansi dan berisi pengungkapan yang ditujukan kepada investor internasional.
3.    Beberapa negara yang menganut kodifikasi hukum, mengalihkan tanggung jawab pembentukan standar akuntansi dari pemerintah kepada kelompok sektor swasta yang profesional dan independen.

Kita percaya bahwa klasifikasi yang di dasarkan pada penyajian wajar versus kepatuhan hukum menjelaskan akuntansi di dunia sekarang ini. Pembedaan antara penyajian wajar dan kesesuaian hukum menimbulkan pengaruh yang besar terhadap banyak permasalahan akuntansi, seperti:
1.    Depresiasi, dimana beban ditentukan berdasarkan penurunan kegunaan suatu aset selama masa manfaat ekonomi (penyajian wajar) atau jumlah yang ditentukan untuk tujuan pajak (kepatuhan hukum).
2.     Sewa guna usaha yang memiliki substansi pembelian aset tetap diperlakukan seperti sewa operasi yang biasa (kepatuhan hukum).
3.   Pensiun dengan biaya yang diakui pada saat dihasilkan oleh karyawan (penyajian wajar) atau dibebankan menurut dasar dibayar pada saat berhenti kerja (kepatuhan hukum).

Kesimpulan:
Perkembangan Akuntansi Internasional menurut saya harus diiringi oleh kemampuan individu yang bergerak dalam bidang akuntansi untuk ikut andil memajukan akuntansi. Akuntansi Internasional juga merupakan penghubung antarnegara, jadi terdapat delapan faktor yang sangat mempengaruhi perkembangan akuntansi internasional yang harus dipahami dengan baik agar tercipta harmonisasi antarnegara yang saling bertransaksi.




REFERENSI :
Choi, Frederick D.S., Gary K.Meek. 2010. International Accounting. Edisi keenam. Salemba Empat: Jakarta.
http://anindita_p.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/47850/AKUNTANSI+INTERNASIONAL+-+BAB+2.+PERKEMBANGAN+DAN+KLASIFIKASI.pptx
http://metanoviani.blogspot.co.id/2016/03/perkembangan-dan-klasifikasi-akuntansi.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar